Proses Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Lampung Utara Masih Berjalan,Jadwal Belum Dipastikan

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang rapat paripurna pembacaan hasil rapat konsolidasi pimpinan DPRD Lampung Utara Priode 2024-2029.

Ruang rapat paripurna pembacaan hasil rapat konsolidasi pimpinan DPRD Lampung Utara Priode 2024-2029.

SUARA UTAMA-Lampung Utara

Proses pelantikan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara belum dapat dipastikan jadwalnya, meskipun susunan pimpinan telah resmi dibentuk (7/10/2024) melalui rapat paripurna.

Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengurus surat pengajuan pelantikan untuk disampaikan kepada Gubernur Lampung.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Proses Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Lampung Utara Masih Berjalan,Jadwal Belum Dipastikan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eka, surat tersebut akan terlebih dahulu diserahkan kepada Bupati Lampung Utara, sebelum diteruskan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, baru proses pelantikan dapat dijadwalkan.

“Kami sedang memproses surat tersebut. Nantinya, surat ini akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada Bupati, baru setelah itu diteruskan ke Gubernur Lampung untuk mendapatkan balasan,” ujar Eka Dharma, Selasa (8/10/2024). 

Sebelumnya, pada rapat paripurna yang digelar DPRD Lampung Utara pada Tanggal( 7 Oktober2024) kemarin telah dibacakan dan diusulkan empat nama yang akan menduduki unsur pimpinan DPRD periode ini. Nama-nama tersebut terdiri dari M Yusrizal dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD, Dewi Murni dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I, Dedi Adrianto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Wansori dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III.

Pengusulan ini dilakukan berdasarkan hasil pemilu legislatif di Kabupaten Lampung Utara, yang menentukan perolehan kursi partai politik di DPRD. Partai Gerindra berhasil meraih posisi tertinggi, sehingga M Yusrizal diusulkan sebagai Ketua. Posisi wakil ketua diisi oleh perwakilan dari tiga partai dengan perolehan suara signifikan, yakni NasDem, PKB, dan Demokrat.

BACA JUGA :  MWC NU Tungkal Ulu dan Majlis Daarussholawat Taqarub Ilallah Adakan Rutinan LAILATUL IJTIMA

“Nama-nama pimpinan ini diusulkan berdasarkan hasil pemilu legislatif di Kabupaten Lampung Utara. Jadi, sudah ditetapkan siapa saja yang menduduki posisi Ketua hingga Wakil Ketua III,” jelas Eka.

Meskipun susunan pimpinan telah dibentuk, DPRD Lampung Utara masih belum bisa memastikan kapan pelantikan akan dilaksanakan. Hal ini bergantung pada surat balasan dari Gubernur Lampung setelah surat pengajuan resmi disampaikan oleh pihak DPRD. 
Eka menambahkan, bahwa surat tersebut saat ini masih dalam proses dan akan segera diserahkan kepada Bupati Lampung Utara sebelum diteruskan ke Gubernur.

“Kami belum bisa memberikan perkiraan kapan pelantikan akan dilakukan. Semua tergantung dari kapan surat balasan dari Gubernur Lampung kami terima,” tambahnya.

Proses pelantikan pimpinan DPRD ini menjadi salah satu langkah penting bagi keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara, terutama dalam penyusunan kebijakan-kebijakan strategis yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan.

Dengan terbentuknya unsur pimpinan, DPRD Lampung Utara diharapkan segera dapat bekerja secara maksimal untuk menampung aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan daerah. Namun, sampai dengan saat ini, masyarakat dan para anggota dewan masih harus menunggu kepastian jadwal pelantikan dari Gubernur Lampung.

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : DPRD Lampung Utara.

Berita Terkait

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB