Pengusaha Ternama di Makassar, Sukses dalam 2 Uji Kompetensi di Bidang Hipnosis

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha ternama di Makassar ikuti uji kompetensi di bidang hipnosis skema hipnotis dan hipnoterapi

Pengusaha ternama di Makassar ikuti uji kompetensi di bidang hipnosis skema hipnotis dan hipnoterapi

SUARA UTAMA, Makassar- Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI) yang mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP RI), kembali melaksanakan asessment kompetensi pada Kamis, 18/04/2024, bertempat di Swiss-Belhotel Makassar. Salah seorang assesi merupakan pengusaha sukses di bidang teknologi informasi dan percetakan ternama.


Ketika ditemui oleh wartawan, Asesor dari Jakarta yang ditugasi oleh LSP KHI untuk menguji bernama I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya, S.E., M.Akt., M.M., CHt., CI. atau akrab dipanggil Dewa. Ia mengatakan bahwa dirinya ditugaskan oleh LSP untuk melakukan assessment 2 skema uji, sesuai permohonan sertifikasi kompetensi yang diajukan oleh calon asesi kepada LSP. Dua skema uji tersebut terdiri dari skema juru hipnotis, dan skema hipnoterapi.


“Sebelumnya calon asesi telah mengajukan permohonan uji kompetensi melalui dokumen APL1”, ujar Dewa.
Asesor LSP KHI yang telah berpengalaman menguji di berbagai wilayah di Indonesia ini menjelaskan bahwa para Asesi yang mengikuti uji kompetensi (ujikom) baik untuk skema juru hipnotis maupun skema hipnoterapi, wajib telah memiliki sertifikat pelatihan yang diterbitkan oleh Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) atau dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi yang terdaftar di pemerintah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pengusaha Ternama di Makassar, Sukses dalam 2 Uji Kompetensi di Bidang Hipnosis Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uji kompetensi skema hipnotis dan hipnoteapi pengusaha
Foto: Uji kompetensi skema hipnotis dan hipnoteapi


“Persyaratan untuk mengikuti uji kompetensi skema juru hipnotis adalah telah memiliki sertifikat pelatihan basic/fundamental/instant hipnosis, sedangkan untuk mengikuti uji kompetensi hipnoterapi wajib memiliki sertifikat pelatihan advance/professional hypnoterapi”, terangnya.

Sementara itu, salah seorang yang mengikuti uji kompetensi tersebut bernama Jamayanto atau akrab disapa Bang Jaya, mengungkapkan bahwa dirinya dapat mengikuti ujikom ini setelah terlebih dahulu mendaftar melalui tempat uji kompetensi (TUK) Indonesian Hypnosis Centre (IHC).

BACA JUGA :  Tanamkan Pendidikan Dini, TK Abi Nd Ummi School Medan Sukses Gelar Ramadan Kids dan Pembagian Sembako


“Saya merupakan alumni dari Indonesian Hypnosis Centre, IHC, yang saya ketahui merupakan satu-satunya lembaga pelatihan di bidang hipnosis yang terakreditasi di Indonesia”, ujar Bang Jaya yang diketahui adalah seorang pengusaha ternama di Sulawesi Selatan.


Pengusaha sukses pemilik Alhikmah Grafika, komisaris PT Idea Digital Asia yang bergerak di bidang layanan web hosting, dan juga owner beberapa perusahaan percetakan di Sulawesi Selatan ini mengungkapkan bahwa keilmuan hipnosis yang dipelajarinya sangat berguna bagi dirinya sendiri dan keluarganya.

Foto: Pelaksanaan uji kompetensi skema hipnotis dan hipnoterapi di Makassar
Foto: Pelaksanaan uji kompetensi skema hipnotis dan hipnoterapi di Makassar


“Alhamdulilah, keilmuan hipnosis ini sangat berguna bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitarnya, mulai dari membentuk pola pikir atau mindset, serta terbukti secara ilmiah membantu berbagai macam permasalahan yang berhubungan dengan pikiran, perasaan dan perilaku”, kata Bang Jaya.


Pengusaha di bidang teknologi, aplikasi, dan desain ini menambahkan bahwa Ia bersama para praktisi hipnoterapi di Makassar turut serta berkecimpung guna memberikan layanan kesehatan mental bagi masyarakat di wilayah Sulsel dan sekitarnya.


Bertempat di Café OLAH PIKIR – Pusat Hypnoterapy Makassar di Jalan Bumi 2 Nomor 7, Bang Jaya bersama rekan-rekannya memberikan layanan hipnoterapi seperti untuk mengatasi pobia, kecemasan, kurang percaya diri, dan permasalahan lainnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Dewa).

Penulis : Idewa Adiyadnya

Berita Terkait

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB