Pemprov Lampung Tegaskan Tata Kelola Pembangunan Harus Bersih dan Beroirentasi Pada Pelayanan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto (Pj) Gubernur Lampung Samsudin saat beri keterangan di Bandar Lampung.01/10/2024

Sumber foto (Pj) Gubernur Lampung Samsudin saat beri keterangan di Bandar Lampung.01/10/2024

SUARA UTAMA-Bandarlampung

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa tata kelola pembangunan daerah di Provinsi Lampung harus dijalankan dengan transparan dan bebas dari praktik-praktik negatif yang dapat merugikan masyarakat.

“Semua proses pembangunan harus dilaksanakan dengan bersih dan fokus pada pelayanan masyarakat. Ini merupakan hal utama yang harus kita wujudkan di Lampung agar pembangunan dapat berjalan secara maksimal,” ujar Samsudin dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa (1/10/2024).

Ia menjelaskan, tata kelola yang bersih adalah bentuk nyata dari penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pemerintahan daerah. “Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan pembangunan mengutamakan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.

Samsudin juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran daerah secara efisien, agar setiap dana yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. “Akuntabilitas adalah kunci. Setiap rupiah dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan diarahkan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” jelasnya.

Dengan tata kelola yang bersih dan fokus pada pelayanan masyarakat, Pemprov Lampung berharap dapat mewujudkan visi Lampung yang maju dan sejahtera, serta mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

“Jika ini terus dijalankan, pembangunan yang merata dan berkelanjutan akan tercapai, serta dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Berita Terkait

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Berita Terbaru