Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

vjyEh6ypVrakVFMGbntsGzlg4PKItUpuN0ceFTOj Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) membangun Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang berlokasi di Jalan Dahlia V, Kelurahan Beji Timur dan diresmikan secara serentak bersama pembangunan gedung lainnya oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Halaman Kantor Kecamatan Limo pada Selasa (31/12/24) lalu.

BACA JUGA :  Seberapa Besar Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Indonesia ?

Rumah Perlindungan Sosial dua lantai yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) tersebut dibangun untuk menampung dan memberikan layanan sosial bagi kelompok rentan di Kota Depok, diantaranya anak terlantar, lansia terlantar, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penulis : Chandra Christian Rori

Editor : Chandra Christian Rori

Sumber Berita : Portal Pemerintah Kota Depok

Berita Terkait

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Berita Terbaru