Nah, Sejumlah Panti Pijat Refleksi di Jalur Tiga Kota Bangko Sajikan Layanan Esek-esek

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kamar Refleksi

Foto Kamar Refleksi

SUARA UTAMA, MERANGIN   Bisnis prostitusi berkedok panti pijat ditemukan menjamur di ujung jalur tiga tepatnya di Desa Sungai Ulak Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Di lokasi ini, ada beberapa layanan esek-esek berkedok panti pijat Refleksi.

Selain itu, panti ini menawarkan sejumlah fasilitas seksual kepada konsumennya. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 350.000.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nah, Sejumlah Panti Pijat Refleksi di Jalur Tiga Kota Bangko Sajikan Layanan Esek-esek Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga itu tergantung negosiasi konsumen dengan terapis-nya.

Tanpa ragu, pelayan ini menawarkan sejumlah fasilitas yang disediakan. “Standar Operasional Prosedur (SOP) ada layanan oralnya. Harganya dari Rp 200.000 hingga Rp 350.000,” kata salah satu perempuan yang ada di depan Refleksi tersebut. (20/4/24).

Harganya tergantung kesepakatan dalam kamar. Manajemen tak ikut campur urusan seperti itu. ”Kalau mau itu (ML) juga tidak dipatok berapa. Tinggal pelanggan saja yang nego,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian Kerbau Warga Tabir Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 

Lalu, pelayan laki-laki berinisial ‘E’ menjelaskan, layanan plus-plus memang disediakan. Hanya harganya berapa, dia tidak tahu. Namun, ada batasan nilai maksimal Rp 350.000 untuk uang yang diberikan.

Sementara salah seorang terapis pijat yang pernah bekerja di tempat tersebut mengatakan, kala itu saat dirinya kerja di panti tersebut blakblakan menawarkan layanan ML. Dia mematok biaya Rp 300.000 untuk sekali layanan. Harga itu di luar biaya kamar yang mencapai Rp 100.000.

Layanan ini memang tersedia, karena jika hanya mengandalkan pijat tidak akan bisa menutupi kebutuhan hidup. “Ya gimana lagi. Kalau cuma ongkos pijat kan enggak bisa buat makan,” katanya.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 1,484 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru