Luar Biasa, ‘RAMOI’ Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Aktivitas PETI milik Ramoi di Desa Tambang Baru

Foto:Aktivitas PETI milik Ramoi di Desa Tambang Baru

SUARA UTAMA, Merangin – Marak nya pertambangan emas ilegal tampa izin (PETI) di Kabupaten Merangin sampai saat ini masih beroperasi seakan tidak takut terhadap APH setempat” ada apa?

Bahkan sudah di beri himbauan agar tidak melakukan aktivitas PETI oleh aparat kepolisian setempat, namun para pelaku PETI ini tetap saja membandel.

Seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terpantau aktivitas PETI milik Ramoi kian menggila dan seakan kebal hukum.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Luar Biasa, 'RAMOI' Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya betapa heran dengan aktivitas PETI milik Ramoy tersebut, pada beberapa hari yang lalu saya melihat ada beberapa anggota kepolisian dari polsek datang ke lokasi tersebut, kalau ndak salah mereka memberi himbauan agar menghentikan aktivitas PETI tersebut, tapi anehnya tak berselang lama para pekerja PETI milik Ramoi itu sudah eksis lagi, ” Ungkap salah satu warga setempat ke awak media ini.(19/10/24).

BACA JUGA :  Kadus 4 Desa Gading Jaya Mawardi Diduga Terlibat Dalam Sewa Tanah Untuk Aktivitas PETI 

Dirinya menduga hal ini pasti ada orang kuat di belakang mereka, seakan mereka tidak takut terhadap aph setempat.

“Hal ini tak bisa di musnahkan, jika ada oknum APH setempat bermain mata, sampai kapan pun aktivitas peti ini tak bisa di musnahkan,” Ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika Ramoi warga dusun Bungo Kuning (proyek) Desa Tambang baru ini bukan hanya pengusaha PETI dengan mesin dompeng ,akan tapi Ramoi juga sebagai pembeli Emas hasil dari PETI dompeng milik pengusaha lainya.

Sekilas pandang Ramoi tidak terlihat sebagai pembeli atau penampung emas dari hasil dompeng,karena melakukanya sangat rapi.


i dan rahasia.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru