Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng. Bertempat di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (04/04/2022) sebagaimana rilis diterima dapur redaksi www.suarautama.id

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Polri dan Kemenperin sepakat membentuk satgas gabungan. Hal ini untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dipihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer.

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Kepolisian dan Kemenperin menempatkan satgas gabungan di level pusat para produsen. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh, Sigit berharap minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya. Pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), jadi harga penjualannya juga harus sesuai.

“Memberikan subsidi kepada semua yang sudah terikat dengan kontrak badan sawit. Namun ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi,” ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam. Pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan untuk mengecek ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah dipasaran.

BACA JUGA :  MBG Jadi Sorotan: Eko Wahyu Pramono Desak Moratorium dan Evaluasi Menyeluruh

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik.” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Segala upaya dan komitmen untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng dari hasil evaluasi masih ada temuan. Menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah. Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum. Kemenperin menyampaikan adanya temuan modus pengemasan ulang, jenis atau merk baru mulai bermunculan, ujar Sigit.

“Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi hingga memberikan BLT. Saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan. Aktivitas dan kebutuhan untuk minyak yang meningkat akan betul-betul tersedia,” tutur Sigit.

Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

“Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Selain sembako, BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan di lapangan juga sedang kita rapatkan,” tutup Sigit.

Berita Terkait

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Berita Terbaru