DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri Desa PDTT

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Lumajang  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang secara tegas mengecam pernyataan kontroversial yang dilontarkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd. Pernyataan tersebut menyebut adanya LSM dan wartawan “bodrex” yang dianggap meresahkan mengganggu para kepala desa, tanpa menyebutkan oknum secara jelas.

Foto : Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang
Foto : Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang

Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, H.AHMAD BASHORI, menyatakan bahwa ucapan Menteri Yandri sangat tidak bijak dan berpotensi mencoreng nama baik para aktivis LSM serta insan pers yang bekerja secara profesional.

“Pernyataan tersebut sangat meresahkan dan menciptakan stigma buruk terhadap LSM dan wartawan. Kami meminta Menteri Desa untuk segera memberikan klarifikasi dan menyebutkan secara tegas siapa oknum yang dimaksud, agar tidak merusak citra LSM dan pers secara umum,” tegas H. AHMAD BASHORI, Sabtu (1/2/2025).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri Desa PDTT Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang menyampaikan harapannya agar para kepala desa di Kabupaten Lumajang dapat bekerja dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana masyarakat.

Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, H. AHMAD BASHORI, menegaskan juga bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk menciptakan kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap para kepala desa di Kabupaten Lumajang dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Transparansi dalam penggunaan dana desa sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar H.AHMAD BASHORI pernyataannya, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA :  POLPP Paniai Pasang 8 Titik Baliho Larangan Miras dan Perjudian

 

Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang
Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menyatakan bahwa upaya pembungkaman terhadap LSM dan wartawan yang berfungsi sebagai kontrol sosial hanya akan membuka jalan bagi para koruptor desa untuk beraksi tanpa hambatan.

“Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi bagi setiap penyimpangan dana desa. Jangan ada konspirasi jahat yang melindungi pelaku korupsi, sementara LSM dan wartawan justru dilecehkan dan dihambat dalam menjalankan tugas mereka,” tegas Dendik Zeldianto.

Dendik Zeldianto menambahkan bahwa kepala desa yang bersih seharusnya tidak merasa terganggu dengan keberadaan LSM dan Wartawan yang berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berharap pemerintah tidak membuat pernyataan yang justru memicu ketegangan dengan LSM dan Wartawan. Peran kami adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” ujar Wakil Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto.

Dendik Zeldianto menambahkan bahwa LSM LIRA siap menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah desa untuk mendorong praktik pengelolaan yang bersih dan profesional.

“Kami tidak hanya melakukan kritik, tetapi juga siap memberikan pendampingan dan masukan yang positif demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

“Keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat akan mendorong tata kelola desa yang lebih sehat dan berintegritas,” jelasnya.

DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan dana desa dengan pendekatan yang konstruktif dan profesional demi terciptanya desa yang maju dan sejahtera.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB