Dorong Sektor Perikanan Budidaya LPMUKP buka Akses Permodalan.

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – KETAPANG, kegiatan pelatihan Budidaya Ikan yang di selenggarakan oleh Tropenbos Indonesia bekerjasama dengan Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan Perikanan (P2MkP).

InShot 20240813 195104640 Dorong Sektor Perikanan Budidaya LPMUKP buka Akses Permodalan. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
foto bersama BLPMUKP TROPENBOS P2MKP

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 10 sd 12 agustus 2024, juga mendapat perhatian dari BLU LPMUKP KKP.

( Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan ) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang dihadiri oleh saudara Agus Budianto.

Agus (sapaan akrab) mengucapkan terima kasih Kepada pihak Tropenbos Indonesia, KPH (kesatuan pengelolaan hutan) dan P2MKP diminta sebagai pemateri akses permodalan untuk masyarakat perikanan dan kelautan.

“Pada kesempatam ini kami berharap pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini bisa mengakses permodalan dari kementrian kelautan perikanan jelas agus.

“Saya selaku pendamping kelompok kabupaten ketapang dan kabupaten kayung utara berharap kegiatan terus selalu dibuat.

“Supaya masyarakat kelautan dan perikanan bisa mendapatkan imformasi yang luas terhadap kegiatan yang ada di kementrian kelautan dan perikanan.

“tentang akses permodalan dana bergulir dari LPMUKP, pengaju Boleh Mandiri ( Pelaku Usaha Individu), Kelompok2 Usaha Perikanan Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro Perikanan

“dana yang di Berikan Harus dikembalikan dgn jangka waktu paling lama 5 Tahun dengan sistem angsuran per bulan

“untuk kegiatan budidaya bisa di lakukan setiap bulan, tiga bulan sekali dan enam bulan, bisa menyesuaikan siklus panen ikan

“legalitas usaha Berupa Akte Notaris dan SK Kemenkum Ham berlaku kelompok, koperasi dan LKM

“untuk pelaku usaha mandiri cukup NIB dan Surat Keterangan Usaha dari Desa atau Kecamatan.

“adapun besaran dana yang dapat di kucurkan untuk pelaku usaha Mandiri ( Individu) maksimal 500 jt

“untuk kelompok, Koperasi dan LKM menyesuaikan sesuai kebutuhan pengajuan berbentuk Proposal.

“ini bukan program Bantuan tapi program Dana Bergulir yag mana modal yang di berikan harus di kembalikan pelaku usaha yang memamfaatkan dana akan dikenakan bukan berupa bunga tapi jasa layanan sebesar 3% Per Tahun.

“jadi saya mewakili pihak kantor kementrian kelautan perikananse bagian BLU LPMUKP KKP
( Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan )

“menyampaikan arahan pimpinan kepada masyarakat kelautan dan perikanan, kedepan nya bisa menjadi lebih baik demi meningkatkan tarap hidup.

Terus semangat mulailah dari hal yang kecil pungkas Agus Budianto.

BACA JUGA :  Tropenbos Indonesia & P2MKP adakan pelatihan budidaya ikan

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dorong Sektor Perikanan Budidaya LPMUKP buka Akses Permodalan. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB