Diduga Peras Kades Suko Rejo, Dua Oknum Wartawan Merangin ‘R’ dan ‘J’ di Polisikan 

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin – Dunia Wartawan di Kabupaten Merangin tercoreng dengan ulah kedua oknum wartawan dari salah satu media online berinisial ‘RY’ dan ‘JN’ yang melakukan dugaan pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin Jambi, bernama Supardi, pada Sabtu (8/2/25).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika kedua pelaku menggunakan profesi mereka untuk modus operandi mendatangi kantor desa dengan menawarkan kerja sama publikasi sebesar Rp 6000.000/tahun dengan janji pemberitaan positif.

Namun, jika tawaran tersebut ditolak, mereka mengancam akan menerbitkan berita negatif di media Online yang mereka kelola.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Peras Kades Suko Rejo, Dua Oknum Wartawan Merangin 'R' dan 'J' di Polisikan  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Media ini Kepala Desa Suko Rejo Supardi mengatakan, jika pada beberapa waktu lalu kedua oknum wartawan tersebut mendatangi Kantor Desa Suko Rejo dan mewawancarai beberapa pejabat pemerintahan Desa diantaranya Sekretaris Desa dan beberapa Kasi yang ada, dirinya menanyakan beberapa program kegiatan Desa, dan pada saat itu Kades sedang tidak berada di tempat.

‘Ya pada beberapa waktu lalu mereka mendatangi Kantor Desa Suko Rejo, kebetulan saya sedang tidak berada di tempat, jadi mereka mewawancarai Sekdes dan Kasi yang ada, dan pada hari berikutnya mereka datang lagi ke Kantor, dan ketemu dengan saya, selanjutnya mereka menawarkan kontrak kerjasama publikasi sebesar Rp 6 juta pertahun, namun saya tidak menyanggupinya, karena Desa kami sudah ada publikasinya, dan pada saat itu dia minta uang minyak Rp.600 ribu, karena saya tidak ada uang sebesar itu jadi saya kasih Rp. 350 ribu, pada akhirnya beberapa hari paska kedatangan dia dari kantor Desa, ‘RY’ menerbitkan berita Kegiatan Desa kami, ya itu hak mereka sebagai wartawan, kami tidak mempermasalahkan,” demikian kata Kades

Ditambahkannya menurut Kades, Paska diterbitkannya berita tersebut dirinya di telpon langsung oleh ‘RY’ untuk bertemu dengan alasan berita tersebut belum di sebar luaskan.

“Ya paska berita itu diterbitkan ‘RY’ menelpon saya ngajak ketemu dengan alasan katanya berita belum di shere, ya siang itu pada hari Sabtu (8/2/25) saya temui mereka berdua, setelah ketemu dia mengatakan jika terbitnya berita Negatif tersebut karena Desa kami tidak mau bekerjasama dengan dia, dan selanjutnya kedua oknum wartawan tersebut meminta uang kepada saya sebesar Rp 6 juta, katanya agar berita tidak beredar, karena saya tidak punya uang sebanyak itu maka saya hanya sanggup memberikan Rp. 3 juta, dan kedua orang tersebut ‘RY’ dan ‘JN’ menyanggupinya, namun saya minta tempo cari pinjaman uang dulu sampai magrib,” tambah nya.

BACA JUGA :  Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Serukan Keadilan untuk Sevi Ayu Claudia

Selanjutnya menurut Supardi, pada sore itu tak henti hentinya ‘JN’ menelpon dirinya menanyakan uang tersebut, sementara menurut Supardi uang yang di minta sebesar Rp 3 juta tersebut belum cukup, baru ada Rp. 2,5 juta, namun ‘JN’ memaksa untuk menyerahkan uang tersebut.

“Ya saya merasa risih, tiap menit ‘JN’ menelpon saya terus meminta uang yang Rp. 3 juta tersebut, saya bilang uang baru ada Rp. 2500.000, tapi dia memaksa untuk menyerahkan, katanya yang Rp. 500 ribu lagi nyusul, ya pada malam itu uang yang Rp. 2500.000 saya serahkan ke ‘JN’, dia bawa kawan dua orang, yang satu ‘RY’ dan satu lagi saya tidak kenal bang,” demikian katanya

Selanjutnya akibat dari perbuatan yang di alaminya tersebut, Senin (10/2/25) Kepala Desa Suko Rejo, Supardi membuat laporan ke Mapolres Merangin.

” Ya terus terang saja saya merasa risih dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut, dan pada hari ini, Senin (10/2/25) saya didampingi beberapa pegawai Pemerintahan Desa Suko Rejo Membuat pengaduan di Polres Merangin, dan Alhamdulillah laporan kami sudah di terima,

dan saya juga sudah di mintai keterangannya oleh penyidik, seterusnya Saya berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres Merangin untuk bisa Menindaklanjuti laporan kami dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini,”demikian pungkasnya .

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 5,565 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB