Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama– Nasib karir seseorang dalam berbagai pekerjaan tidak ada yang bisa menebak. Akhirnya PSSI resmi memecat Shin Tae-yong (STY) dari jabatan seorang pelatih Timnas Indonesia sejak akhir Desember 2019 lalu terhitung 6 Januari 2025.

Lalu muncul dugaan, apakah pemberhentian STY itu buntut atas kekalahan Timnas Indonesia saat berlaga dengan Filipina beberapa hari yang lalu.

Namun, dari beberapa sumber berita menyebutkan bahwa pemecatan STY bukanlah putusan begitu saja, melainkan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh federasi PSSI semenjak Timnas melakoni debut kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Oktober 2024 lalu. Timnas Indonesia harus rela menerima kekalahan 1-2 atas Timnas China, walaupun STY dinilai bertanggung jawab atas kekalahan tersebut karena melakukan beberapa perubahan permainan dan posisi pemain.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain alasan pemutusan kontrak STY juga efek komunikasi antara pelatih dan pemain dan implementasi program yang kurang baik untuk Squad Merah Putih.

Keputusan pemberhentian Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. “Apa yang kita lakukan hari ini untuk kebaikan Tim Nasional,” ujar Erick Thohir, seperti dilansir kompas.com.

BACA JUGA :  Hashtag #LayAllYourLoveOnMe Menggema dalam Aksi Demo Global: Simbol Solidaritas dan Harapan

Secara keseluruhan, setelah dipecat dari pelatih Timnas Garuda, STY sudah menangani Timnas Indonesia dalam 110 laga, termasuk memenangi 49 kali dan kalah dalam 40 kali dimana nota perpanjangan kontrak berakhir hinggga tahun 2027 mendatang.

Ternyata, selama berkiprah bersama Squad Garuda, STY dikontrak dengan budget yang tidak kecil. Menurut sumber berita, STY dikontrak mencapai Rp 14,2 Milyar per tahun atau sekitar 1,1 Milyar perbulan walaupun pihak PSSI tidak pernah merilis resmi terkait hal itu.

Mengutip seperti dilansir media kompas.com, besaran gaji STY pernah dilontarkan oleh Mochammad Irawan atau sering disapa Iwan Bule saat itu menjabat Ketua Umum PSSI sebesar Rp 1,1 Milyar per bulan.

Harapan masyarakat Indonesia pada umumnya, semoga sepakbola Squad Garuda Nasional terus dapat berkiprah di kancah internasional dan disegani lawan dan dapat melahirkan bibit pesepakbolaan profesional nantinya, semoga.

Berita Terkait

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Berita Utama

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:32 WIB