Di Duga Langgar UU Keterbukaan informasi Publik, MI Nurul Islam Desa Opo Opo Krejengan Terkesan Mengalihkan Konfirmasi Media.

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20250226 183723 Di Duga Langgar UU Keterbukaan informasi Publik, MI Nurul Islam Desa Opo Opo Krejengan Terkesan Mengalihkan Konfirmasi Media. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SUARA UTAMA Probolinggo-

Madrasah ibtidaiyah (MI) Nurul Islam di Bawah Naungan Yayasan Nurul Islam Dusun Gunung Wurung Desa Opo Opo Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo. Di ketehui mendapat Bantuan Dana Pengadaan KANOPI, PAVING BLOK, PAGAR SEKOLAH dan MEUBELAIR. 26/02/2025.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Di Duga Langgar UU Keterbukaan informasi Publik, MI Nurul Islam Desa Opo Opo Krejengan Terkesan Mengalihkan Konfirmasi Media. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miris nya, Oknum dari pihak MI Nurul Islam tersebut Di Duga Melanggar Undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. Pasal nya, tidak di temukan papan informasi proyek sehingga terkesan Tidak ada transparansi.

Padahal aturan papan nama proyek sudah jelas, Ukuran papan nama proyek 80×120 Cm. dengan tebal 09 Mm. dengan mencantumkan , instansi penyandang Dana, instansi pemilik bangunan, konsultan perencana dan supervisi. di cantumkan pula Besar anggaran pelaksanaan proyek, waktu mulai proyek dan waktu selesai nya proyek.

Salah satu Narasumber awak Media yang enggan di publikasikan namanya. dirinya menduga bahwa ada oknum dari pihak MI Nurul Islam yang terindikasi melakukan tindak pidananya korupsi dengan tertutup nya informasi publik.

“Kami sebagai masyarakat juga pengin tau anggaran yang masuk ke MI Nurul islam Opo Opo. berapa besar nya, dari mana Sumber dananya dan di peruntukan apa saja. Namun tidak terpampang papan informasi proyek. Dengan tidak adanya Transparansi sehingga terkesan ada indikasi tindak pidana korupsi. “Ujar nya.

BACA JUGA :  Seputar Pertemuan Prabowo Dengan Pemimpin Media

dirinya juga menyampaikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat MI Nurul islam mendapatkan bantuan dana dari Provinsi jawa timur. “Dari informasi yang beredar MI Nurul islam Opo Opo Krejengan mendapatkan bantuan Pengadaan KANOPI, PAVING BLOK, PAGAR SEKOLAH dan MEUBELAIR. dari provinsi jawa timur. “Pungkas nya.

Sementara dari pihak sekolah”EK” saat di konfirmasi media lewat jejaring Sosial watshap via Chat, Terkait Transparansi anggaran dana yang di dapatkan sesuai undang undang keterbukaan informasi publik. dirinya tidak menjawab konfirmasi media.

Pihak nya hanya menjawab, bahwa ada juga yang minta konfirmasi. seakan akan Mengalihkan konfirmasi media. “pak YD minta konfirmasi sampean juga minta konfirmasi terus yang mana ini yang harus saya jawab. “Jawab nya.

Awak media mengkonfirmasi nya kembali dengan konfirmasi yang sama. Namun dirinya tidak menjawab walaupun konfirmasi media sudah di baca.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Berita Terbaru