Belum paham koperasi Merah putih, Ini Penjelasan Kepala DKUPP kabupaten Probolinggo

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"04cf78e5ffca463188f9e8b5118ca2c4","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pemerintah lagi gencar membentuk pengurus koperasi merah putih di setiap desa. Tujuan koperasi merah putih adalah memberdayakan masyarakat desa/ kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.

Koperasi merah putih di bentuk Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menetapkan target ambisius untuk membentuk hingga 80.000 unit koperasi ini di seluruh Indonesia. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Belum paham koperasi Merah putih, Ini Penjelasan Kepala DKUPP kabupaten Probolinggo Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Masih banyak warga masyarakat yang belum mengerti dan faham tentang koperasi merah putih di setiap desa/kelurahan. tidak sedikit masyarakat yang berasumsi bahwa koperasi tersebut mengiranya hanya simpan pinjam. ada pula toko kelontong yang mengira keberadaan koperasi adalah menjadi pesaing yang berpotensi usahanya tidak berjalan seperti sebelumnya.

Salah satunya di ungkapkan oleh “Halimah” yang mengaku dirinya mempunyai toko kelontong. ia mengira Koperasi merah putih adalah simpan pinjam. “Seperti apa nanti cara pinjem nya dan apa yang di jadikan agunan di koperasi merah putih dan berapa persen bunga nya?. pertanyaan itu sering muncul di masyarakat namun, tidak ada yang bisa menjelaskan. “Ucap nya.

Dirinya juga kwatir usaha/Tokonya akan mengurangi/kehilangan pelanggan nya. “Lho, saya kira koperasi itu cuman simpan pinjam saja, jika kebutuhan masyarakat sembako dan lain lain semuanya ada di koperasi, lalu bagaimana dengan nasib kami, usaha kami, pastinya pelanggan saya lari ke koperasi. bisa bisa bangkrut usaha kami, sementara modal kami hanya pas pasan. “Ujar nya..

BACA JUGA :  Stadion Semrawut, Suporter Indramayu Lakukan Aksi 'Beberes' Tribun

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo “Taufik Alami” Menegaskan bahwa Hasil tani yang ada di desa dapat di kelola dan di jual di desa serta menambah nilai pendapatan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih ini progam presiden Prabowo, dengan koperasi merah putih nanti semua hasil tani di kelola di desa desa. misal seperti padi atau jagung, di beli koperasi di giling/slep oleh koperasi dan di jual langsung kepada masyarakat. Nantinya tiap desa bisa memiliki merk dan branding sendiri. Selain mencukupi kebutuhan didesa, juga dapat dipasarkan ke daerah lain. “Tegas nya.

dirinya juga menegaskan bahwa potensi yang ada di desa juga dapat di kelola oleh koperasi merah putih. “apapun potensi di desa semua nya di kelola koperasi , jika desa itu punya potensi kopi, bisa juga di beli koperasi dan di kelola lalu dikemas menjadi produk koperasi. jadi koperasi desa itu nanti akan menjadi pusat perekonomian. siapapun pengusaha yang membutuhkan bisa langsung beli di koperasi yang ada di desa. “Tegas nya lagi.

Taufik Alami menambah bahwa keberadaan koperasi merah putih bukan pesaing Toko kelontong. “koperasi ini bukan menjadi pesaing toko kelontong, melainkan bisa menjadi mitra. Bahkan bisa menguntungkan toko kelontong sendiri karena bisa memotong biaya distribusi. contoh elpiji 3 kg. biasanya tengkulak harus menempuh jalur agak jauh untuk membeli nya. namun, dengan adanya koperasi merah putih bisa dekat. masalah harga pasti beda antara tengkulak dengan pemakai. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Oknum BRI Unit Banyuanyar Bungkam, Diduga Tidak Profesional Karepe Dewe
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:25 WIB

Oknum BRI Unit Banyuanyar Bungkam, Diduga Tidak Profesional Karepe Dewe

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB