HIMAPPA Purwokerto Tolak Proyek dan perusahan Apapun di Tanah Papua

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai pernyataannya

Usai pernyataannya

Purwokerto, Suara Utama– Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Afirmasi  Non Afirmasi Papua (HIMAPPA) di Purwokerto menyatakan penolakan tegas terhadap berbagai proyek industri ekstraktif dan ekspansi perkebunan di tanah Papua, yang dinilai merusak lingkungan, mengancam hak-hak masyarakat adat, dan memicu konflik sosial.

 

Usai pernyataannya
Usai pernyataannya

Dalam pernyataan sikap yang dirilis Jumat, 13 Mei 2025, HIMAPPA menyoroti tiga isu utama: tambang emas Blok Wabu di Intan Jaya, tambang nikel di Papua Barat, dan ekspansi perkebunan sawit di Merauke.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 HIMAPPA Purwokerto Tolak Proyek dan perusahan Apapun di Tanah Papua Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan Pengurus DPD MUKI Lumajang 2024-2029 Berjalan Sukses, Pdt. Jetty Kukar Resmi Menjabat Ketua

Blok Wabu Picu Krisis Kemanusiaan

 

Blok Wabu, konsesi tambang emas di wilayah Intan Jaya, dituding dibuka tanpa persetujuan masyarakat adat suku Moni. Keberadaan proyek ini dinilai menyebabkan konflik bersenjata, pengungsian massal, dan pelanggaran hak asasi manusia. HIMAPPA juga menyoroti keterlibatan militer dalam proyek ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Seakan Kita Tidak memiliki Sejarah Dan Budaya”

Nikel Ancam Laut dan Kehidupan Nelayan

 

Di Papua Barat, investasi tambang nikel di wilayah pesisir seperti Raja Ampat dan Fakfak dikecam karena mengancam kawasan konservasi laut adat serta mata pencaharian masyarakat nelayan. HIMAPPA mengingatkan bahwa kawasan tersebut memiliki keanekaragaman hayati tinggi yang tidak bisa tergantikan jika rusak.

Ipmanapandode Joglo Gelar Turnamen Voli di Jogja Expo Center

Ekspansi perkebunan sawit di MeIarauke disebut telah menghilangkan hutan sagu sumber pangan utama masyarakat adat Marind dan merusak tatanan sosial serta budaya lokal yang telah diwariskan turun temurun.

Dosen asal Papua di jawa Memberikan Pelatihan Menulis Kepada IPMANAPANDODE Semarang-Salatiga

Tuntutan HIMAPPA

BACA JUGA :  Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan

 

Dalam pernyataan tersebut, HIMAPPA menyampaikan sejumlah tuntutan:

Pertama, Penghentian total terhadap proyek pertambangan dan perkebunan besar yang merampas tanah adat.

Ipmanapandode Bandung? Telah terbentuk Panitia Ipmanapandode se-Jawa dan bali

Kedua, Penghentian keterlibatan militer dalam proyek tambang.

 

Ketiga, Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat Papua secara menyeluruh.

IPMANAPANDODE JOG-LO Merayakan Acara Syukuran Wisuda

Keempat, Pendekatan pembangunan Papua yang adil, ekologis, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat Papua sendiri.

Bersama Ratusan Mahasiswa Universitas Lampung, Jurnalis Suara Utama Mas Andre Hariyanto Sharing Sejuta Pengalaman Jurnalistik

“Papua bukan tanah kosong. Papua bukan zona industri. Papua adalah rumah kami,” tegas HIMAPPA dalam penutup pernyataannya. ()

 

Penulis : Jh

Sumber Berita : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-gUhPqlKSCaINYBkVP-KKU-BTQNYUmBrdx1qrd6uo0umd-osoGgBSy7O_FAX5SgK_xQOV0jIVDtZbeD_WQ6a-XXkyUmG8roopCgXZXEBUOAA9aNIKwHAifo0uln7Ezsr-Kc0wN1MFbyeg6BBQ8iGxM17zlW11fIQTtNcwArOGVAnedMxrGz-lmbJ8ZXe9/s1600/1000126365.jpg

Berita Terkait

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB