Publik Pertanyakan Gagalnya APH Berantas PETI Milik ‘Mus dan Sarpani’ di Desa Tambang Baru 

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Kerusakan lingkungan menjadi bagian yang tak terelakkan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi.

Bahkan, sekelas Pemda dan APH seperti tak bisa berbuat banyak karena aktivitas tambang emas ilegal dikuasai kaum elit desa.

Seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi salah seorang warga setempat bernama Mus dan Sarpani, secara terang-terangan memporak porandakan lahan perkebunan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Publik Pertanyakan Gagalnya APH Berantas PETI Milik 'Mus dan Sarpani' di Desa Tambang Baru  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan pada Senin (23/12/24) mendapati jika di lokasi tersebut terdapat

Empat set Dompeng satu diantaranya milik Mus, satu set milik Sarpani warga Tambang Baru, sedangkan lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI adalah milik Mus yang juga ikut bermain PETI.

Sebelumnya, warga Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas mulai merasa resah terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

BACA JUGA :  Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui

Hal ini disebutkan oleh salah seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media pada, Senin (23/12/24).

“Saya mewakili warga Tambang Baru sudah merasa resah akibat aktivitas PETI yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab ini,” ungkapnya.

Masih kata warga desa setempat ini, dirinya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti kegiatan PETI tersebut.

“Saya harap aktivitas PETI ini untuk cepat ditindak oleh pihak Kepolisian,” terangnya.

Terakhir, warga desa setempat tak ingin ada aktivitas PETI yang selalu membuat resah warga terutama warga Tambang Baru.

“Jadi saya harap aktivitas PETI ini segera diberantas sampai tak ada lagi untuk masa yang akan datang,” pungkasnya”

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:21 WIB

Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB