Kadispora Sungai Penuh Pingsan di Kejari Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA.Sungai Penuh. Senin/16/12/2024.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Sungai Penuh, Don Fitra Jaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion mini di Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Penetapan ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menyeret empat orang lain yang kini telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jambi.

Hal yang menarik perhatian adalah kondisi kesehatan Don Fitra Jaya setelah penetapan status tersangka. Ia dilaporkan jatuh pingsan dan mengalami kesulitan bernapas sehingga harus mendapatkan bantuan medis di lokasi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kadispora Sungai Penuh Pingsan di Kejari Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh segera dipanggil untuk memberikan pertolongan pertama, termasuk memasangkan alat bantu oksigen.

BACA JUGA :  Senkom Mitra Polri Kec. Pedan Kunjungi Mapolsek Pedan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77

Don Fitra Jaya diduga terlibat sebagai pengguna anggaran dalam proyek pembangunan stadion mini yang dikerjakan pada tahun 2022. Berdasarkan hasil penyelidikan, proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp700 juta.

Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru ini merupakan hasil dari pengembangan kasus terhadap para terpidana sebelumnya.

“Kami menetapkan Kadispora Kota Sungai Penuh sebagai tersangka baru atas dugaan keterlibatannya sebagai pengguna anggaran dalam kasus pembangunan stadion mini tahun 2022,” ungkap Sukma Djaya Negara.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Zakaria

Sumber Berita : Kajari sungai Penuh

Berita Terkait

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Berita Terbaru