Pelanggaran Netralitas dalam Pilkada 2024 di Pandeglang Dilaporkan ke Bawaslu

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, Senin 11/11/2024 – Komitmen untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat di Pandeglang. Pada hari ini, Aditia Ihksan Nurrohman, salah seorang pelapor, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada yang dilakukan oleh dua pihak, yaitu calon Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Kepala Desa Kurung Kambing, Kecamatan Mandalawangi.

Dalam laporannya, Aditia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran pertama melibatkan calon Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani. Ia diduga melakukan tindakan politik uang dalam sebuah kegiatan silaturahmi di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar. “Kami hadir ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pemberian uang dan/atau tindakan politik uang yang dilakukan di forum silaturahmi tersebut,” ungkap Aditia.

Selain itu, pelaporan kedua ditujukan kepada Kepala Desa Kurung Kambing di Kecamatan Mandalawangi. Ia diduga melakukan tindakan yang tidak netral dengan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Dugaan ini diperkuat dengan adanya pembagian bingkisan, stiker Paslon, serta pose simbol dukungan berupa dua jari dalam sebuah pertemuan.

Aditia berharap agar Bawaslu menindaklanjuti laporan ini secara tegas. “Kami berharap Bawaslu dapat memberikan sanksi pidana dan/atau diskualifikasi apabila dugaan tersebut terbukti benar oleh penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) melalui Bawaslu Pandeglang,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaporan ini didasari oleh keinginan untuk menjaga prinsip Pilkada yang jujur dan adil, serta memastikan proses Pemilukada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru