Diduga Tak Menguasai Tupoksi, Lurah Pasar Rantau Panjang Bangun Drainase Rp. 130 Juta Mubazir

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Drainase di kelurahan Pasar Rantau panjang yang menjadi Sarang nyamuk

Foto: Drainase di kelurahan Pasar Rantau panjang yang menjadi Sarang nyamuk

SUARA UTAMA, Merangin – Drainase merupakan sebuah konstruksi yang menjadi media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genangana atau banjir.

Sistem drainase membantu pada berbagai konstruksi bangunan seperti rumah, gedung kantor, dan area perkotaan atau pemukiman untuk mengurangi genangan air atau banjir pada area tertentu. Sistem ini juga membantu mengalirkan air ke area badan air terdekat.

Tujuan pembuatan drainase adalah untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan kegunaannya. Sistem ini juga dapat mengendalikan erosi tanah serta kerusakan pada jalanan dan bangunan yang ada di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Tak Menguasai Tupoksi, Lurah Pasar Rantau Panjang Bangun Drainase Rp. 130 Juta Mubazir Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun lain halnya dengan bangunan Drainase yang ada di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi ini, ‘Mawarna’ selaku Lurah pasar Rantau panjang diduga lemah dalam SDM dan tidak menguasai Tupoksi.

Akibatnya, Kegiatan Dana sebesar Rp. 130 juta untuk pembangunan Drainase di Kelurahan Pasar Rantau Panjang TA. 2024, terkesan Mubazir karena tidak ada jalur pembuangan.

BACA JUGA :  Kafilah Santri Jawa Timur Berangkat dengan Semangat Berprestasi Menuju FASI XII Nasional di Bekasi

Berdasarkan keterangan dari warga setempat, Minggu (20/10/24) yang mengatakan jika bangunan tersebut bukan Drainase tapi proyek penangkaran nyamuk.

”Ini namanya bukan proyek Drainase, tapi proyek penangkaran nyamuk, ” Ucapnya.

Sementara itu terkait dengan hal tersebut salah satu warga lainnya mengatakan, jika penunjukan Mawarna sebagai Lurah,dianggap tidak memiliki kemampuan dan tidak menguasai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), layak untuk dikaji ulang.

“Kami menilai Lurah Pasar Rantau Panjang (Mawarna) sepertinya lemah dalam sdm dan tidak menguasai Tupoksi, lihat saja membuat kegiatan yang mubazir, yakni Drainase yang tidak ada jalur pembuangannya, jadi penunjukan Mawarna sebagai Lurah, yang tidak memiliki kemampuan dan tidak menguasai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), layak untuk dikaji ulang,” Demikian katanya.

Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pejabat kelurahan untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang akhirnya hal tersebut dapat berpotensi mengorban mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan.

Dengan adanya proyek Drainase yang menyalahi teknis ini, secara tidak langsung Putra Soni, ST selaku PPTK dipertanyakan dimana mendapatkan gelar Sarjana Tekniknya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB