Diduga Potong Dana Bantuan RLHS, Pj Kades Silimabanua Nias Utara Terancam Akan Dilaporkan

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPD Sumut KGS-AI (Kanan), Pj Kepala Desa Silimabanua (2 dari kanan), Korlip Sumut Krimsusnewspolri.com (tengah), DPW LSM KCBI (2 dari kiri), dan sekretaris desa silimabanua (paling kiri).

Foto : Ketua DPD Sumut KGS-AI (Kanan), Pj Kepala Desa Silimabanua (2 dari kanan), Korlip Sumut Krimsusnewspolri.com (tengah), DPW LSM KCBI (2 dari kiri), dan sekretaris desa silimabanua (paling kiri).

Suarautama.id, Nias Utara – Pj. Kepala Desa Silimabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, tengah menghadapi tudingan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023. Khususnya terkait dengan program Rumah Layak Huni dan Sehat (RLHS). Tuduhan ini disampaikan oleh Ketua DPD Sumatera Utara Lembaga Pemantau Aset Negara (KGS-AI), Agustinus Zebua, dihadapan awak media pada Senin (12/08/24).

Menurut Agustinus Zebua, saat melakukan monitoring lapangan, ia menerima informasi dari masyarakat penerima bantuan RLHS yang mengungkap adanya pemotongan administrasi sebesar Rp2 juta untuk setiap unit penerima bantuan. Agustinus menjelaskan bahwa terdapat sekitar 12 unit penerima bantuan di desa tersebut. Dari hasil monitoring, ia menemukan bahwa masing-masing penerima yang seharusnya mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta hanya menerima Rp8 juta dalam bentuk bahan material bangunan.

WhatsApp Image 2024 08 12 at 12.24.58 Diduga Potong Dana Bantuan RLHS, Pj Kades Silimabanua Nias Utara Terancam Akan Dilaporkan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto : Salah Seorang warga penerima KPM RLHS bersama LSM KGS-AI

“Berdasarkan hasil monitoring kami di lapangan, kami bertemu langsung dengan masyarakat penerima bantuan. Hasilnya, dari anggaran per unit yang seharusnya sebesar Rp10 juta, ternyata hanya diterima sebesar Rp8 juta. Dan itu pun dalam bentuk bahan material bangunan,” ungkap Agustinus.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Potong Dana Bantuan RLHS, Pj Kades Silimabanua Nias Utara Terancam Akan Dilaporkan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agustinus mengungkapkan bahwa bahan material yang diterima oleh masyarakat, seperti 1 ½ kodi seng ukuran 11 mm, besi ukuran 12 inci sebanyak ½ kodi SNI, 39 sak semen, pasir 1 ½ kubik, 3 kubik batu pasang, dan 1 ½ kubik kerikil ukuran 2×3 cm, tidak mencapai nilai Rp8 juta. Ia menyebutkan bahwa setelah menghitung biaya material di lapangan, total biaya yang diterima oleh penerima bantuan hanya sekitar Rp6,5 juta.

BACA JUGA :  Jejak-Jejak Inspirasi Para Pemuda Tuna Netra Peserta I'tikaf di Masjid Nurhidayah Palembang. Erixon May Siregar (Muallaf) : di Medan Saya Dibuang, di Palembang Saya Ditinggal

“Jika kita hitung biaya material di lapangan, tidak akan mencapai Rp7 juta, paling mentok hanya sekitar Rp6,5 juta. Ini berdasarkan wawancara kami dengan masyarakat sesuai dengan pengakuan mereka,” terang Agustinus.

WhatsApp Image 2024 08 12 at 20.06.27 Diduga Potong Dana Bantuan RLHS, Pj Kades Silimabanua Nias Utara Terancam Akan Dilaporkan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto : Penyaluran bahan material di rumah penerima KPM RLHS

Agustinus meminta Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa Silimabanua untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024. Ia juga berharap agar audit tersebut dilakukan secara transparan sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu, ia menegaskan bahwa hasil audit akan menjadi dasar untuk melaporkan pemerintah desa, terutama PJ Kepala Desa, ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam waktu dekat.

Awak media dilapangan saat sedang mengkonfirmasi hal tersebut kepada Pj Kades Samahati Gea mengatakan bahwa realisasi anggaran tahun 2023 telah dilaksanakan sepenuhnya dan seratus persen telah sempurna serta laporan pertanggungjawaban telah disampaikan kepada instansi terkait.

Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPD Sumut KGS-AI Agustinus Zebua dengan fakta yang sesungguhnya dilapangan.

“Kami menyayangkan pernyataan PJ Kepala Desa Samahati Gea saat tim lembaga pemantau aset negara melakukan investigasi dan konfirmasi terkait pengelolaan anggaran. Dia menyatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa tahun 2023 telah sesuai prosedur dan 100% pelaksanaannya serta telah dilaporkan hasilnya di Inspektorat Kabupaten Nias Utara. Namun, hasil di lapangan menunjukkan bahwa apa yang diucapkan PJ Kepala Desa diduga merupakan pembohongan publik, dengan adanya dugaan pungli sebesar Rp2 juta per KPM penerima manfaat RLHS,” tutup Agustinus.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Nias Utara.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Berita Utama

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:32 WIB