Program Pengacara Sosial Firma UBK LAW FIRM Bersama Advokat Zaenal Abidin Bojonegoro 

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Bojonegoro – Firma Hukum UBK LAW FIRM Advokat Zaenal Abidin Jalin Konsolidasi membangun kekuatan, Kesadaran Hukum dan Kesadaran Sosial, dengan Sesepuh Kabupaten Bojonegoro Abah Krat Tumenggung Sudawam, S.H dengan Tagline Bojonegoro Sadar Hukum dengan program “Hotline Bojonegoro Sadar Hukum.”

Tujuan kegiatan tersebut guna mewujudkan masyarakat dan stakeholder membangun Konsolidasi membangun kekuatan dari sektor Sosial, Hukum, Politik dan Agama. Sabtu, 20 Januari 2024.

UBK LAW FIRM Advokat Zaenal Abidin menjelaskan, Melakukan Hotline Siaga dalam responsif yang baik dan humanis serta berkeadilan untuk menuju kesejahteraan, menjalin konsolidasi untuk pendampingan Hukum dengan Firma Hukum UBK LAW FIRM yang berkantor di Kelurahan Kuniran Kecamatan Purwosari.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Program Pengacara Sosial Firma UBK LAW FIRM Bersama Advokat Zaenal Abidin Bojonegoro  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UBK LAW FIRM adalah badan usaha hukum yang berbentuk Firma yang memiliki visi terjadinya langit yang kokoh berkeadilan, menuju masyarakat sadar hukum Indonesia untuk kesejahteraan semua orang,”

Dengan mengedepankan bahwa perlindungan masyarakat baik secara litigasi dan non litigasi diperlukannya sinergitas di sektor keamanan dengan program hotline UBK Law Firm, ” Jelasnya.

“Progam pengacara sosial yang disediakan kepada Stekholder dalam upaya mencari keadilan.”

Lebih lanjut, Advokat Zaenal Abidin menyatakan, pihaknya sebagai Tim UBK LAW FIRM “Berusaha keras dengan stekholder Babinkamtibmas menyelaraskan dan memiliki andil memikirkan keadilan Reforma Hukum Indonesia bagi masyarakat.

Dengan program sinergisitas Hotline Sadar Hukum Bojonegoro ini, diharapkan mampu membantu masyarakat dengan program pengacara sosial, yakni bantuan atau konsultasi ” Dengan program Hotline UBK LAW FIRM,” bebernya.

BACA JUGA :  Timah Panas Lumpuhkan Dua Pelaku Perampokan di Penginapan Asyifa Sungai Tebal

Selain itu juga pendampingan litigasi dan non litigasi, ke perlindungan Hukum.

Dengan program pendampingan hukum ini diharapkan, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Bojonegoro dalam Memperjuangkan reforma Hukum.

“Bahwa Negara memiliki Rakyat dan rakyat bisa mendapatkan Hak Hidup dan Hak tinggal di negara dengan damai, Anam dan tentram ,” tuturnya.

Abah Krat Tumenggung Sudawam, S.H, sangat mengapresiasi, dengan adanya Gerakan yang masif dan Progresif, agar Bojonegoro Kuat dan Tangguh selayaknya zaman dulu.

Bahwa Negeri Bojonegoro adalah Negeri yang penuh Historis budaya, di – masa Kejayaan dan Bijaksana dalam filosofis Kerajaan Malowopati.

Yang di pimpin Beliau Raja Angling Dharma, dapat kita ambil nilai – nilai perjuangan yang dapat kita jadikan pembelajaran di masa sekarang dan yang akan datang,” ucapnya.

Dengan adanya UBK LAW FIRM saya sangat mendukung, Terangnya Langit Keadilan, Kesejahteraan, dan kemakmuran Negeri Bojonegoro di masa yang akan datang.

Saya Bangga dengan Generasi Muda yang ada di dalam UBK LAW FIRM, yang memiliki Visi Misi dan Program yang mengedepankan nilai – nilai Agama, sosial dan Keadilan.

“Bergerak secara Progresif dan Aggresif ini, lanjutkan perjuangan tetap Istiqomah, karena kita ini insan yang bagaimana dunia ini mengejar kita untuk kepentingan Dunia dan akhirat bismilah,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Berita Utama

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:32 WIB