Waspada Penipuan Berkedok Investasi “Modal Kecil Hasil Milyaran”

- Publisher

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

jakarta,suarautama.id-

Tim investigasi media menemukan beredarnya pesan promosi yang menawarkan program investasi dengan klaim keuntungan ratusan juta hingga miliaran rupiah hanya dengan modal Rp3 juta–Rp10 juta. Dalam pesan tersebut disebutkan nama “Dr. Rino” sebagai pengelola program dan mengajak masyarakat untuk menghubungi nomor pribadi melalui WhatsApp (Japri).

Hasil analisis menunjukkan sejumlah indikasi kuat dugaan penipuan investasi, di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Janji keuntungan tidak wajar – Klaim bisa menghasilkan miliaran rupiah dari modal kecil dalam waktu singkat tidak logis dan tidak sesuai prinsip ekonomi riil.

BACA JUGA :  Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

2. Tidak transparan – Tidak dijelaskan bidang usaha, mekanisme pembagian hasil, atau risiko investasi.

3. Tanpa legalitas jelas – Tidak ada bukti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkumham, atau lembaga resmi lain.

4. Ajak komunikasi pribadi (Japri) – Pola umum pada modus penipuan untuk menghindari jejak publik dan menekan korban agar mentransfer dana.

BACA JUGA :  Kisruh di Lokasi PETI Desa Tambang Besi Memanas, Perselisihan Alat Berat dan Pemilik Lahan Jadi Sorotan

5. Nama dan gelar tidak dapat diverifikasi – Identitas “Dr. Rino” tidak memiliki data akademik maupun perusahaan yang dapat dipastikan keberadaannya.

Masyarakat diimbau:

Jangan transfer uang atau memberikan data pribadi kepada pihak yang menawarkan skema seperti ini.

Verifikasi legalitas perusahaan di situs resmi OJK (https://www.ojk.go.id) dan Kemenkumham sebelum berinvestasi.

Laporkan aktivitas serupa ke Polisi, OJK, atau Kominfo bila menemukan ajakan sejenis.

BACA JUGA :  Pengadaan Mamin 2025 Didominasi Eny Centring Sekira 703 Aitem, Ketua DPC Brigkom TKN Probolinggo Geram 

Pesan berantai seperti ini sering digunakan dalam skema ponzi dan investasi bodong yang menargetkan masyarakat bermodal kecil dengan iming-iming keuntungan besar.
Langkah pencegahan dan pelaporan publik sangat diperlukan agar korban tidak terus bertambah.

🛑 Catatan redaksi:
Tim akan terus menelusuri identitas pihak yang mengatasnamakan “Dr. Rino” dan memantau kemungkinan adanya jaringan distribusi pesan serupa di berbagai daerah.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Polres Gowa Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik
Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.
LSM SIDIK Desak Polda Sulsel Ungkap Jaringan Penipuan Online Skema Segitiga, Korban Tersebar di Berbagai Daerah
Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 
Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras
Bupati Majene Resmikan Gerakan Indonesia Asri
Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polres Gowa Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:34 WIB

Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:58 WIB

Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:37 WIB

Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:59 WIB