Waspada Penipuan Berkedok Investasi “Modal Kecil Hasil Milyaran”

- Publisher

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

jakarta,suarautama.id-

Tim investigasi media menemukan beredarnya pesan promosi yang menawarkan program investasi dengan klaim keuntungan ratusan juta hingga miliaran rupiah hanya dengan modal Rp3 juta–Rp10 juta. Dalam pesan tersebut disebutkan nama “Dr. Rino” sebagai pengelola program dan mengajak masyarakat untuk menghubungi nomor pribadi melalui WhatsApp (Japri).

Hasil analisis menunjukkan sejumlah indikasi kuat dugaan penipuan investasi, di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Janji keuntungan tidak wajar – Klaim bisa menghasilkan miliaran rupiah dari modal kecil dalam waktu singkat tidak logis dan tidak sesuai prinsip ekonomi riil.

BACA JUGA :  Internet Kelay Terindikasi Melemah Diduga Akibat Gangguan Listrik PLN

2. Tidak transparan – Tidak dijelaskan bidang usaha, mekanisme pembagian hasil, atau risiko investasi.

3. Tanpa legalitas jelas – Tidak ada bukti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkumham, atau lembaga resmi lain.

4. Ajak komunikasi pribadi (Japri) – Pola umum pada modus penipuan untuk menghindari jejak publik dan menekan korban agar mentransfer dana.

BACA JUGA :  Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

5. Nama dan gelar tidak dapat diverifikasi – Identitas “Dr. Rino” tidak memiliki data akademik maupun perusahaan yang dapat dipastikan keberadaannya.

Masyarakat diimbau:

Jangan transfer uang atau memberikan data pribadi kepada pihak yang menawarkan skema seperti ini.

Verifikasi legalitas perusahaan di situs resmi OJK (https://www.ojk.go.id) dan Kemenkumham sebelum berinvestasi.

Laporkan aktivitas serupa ke Polisi, OJK, atau Kominfo bila menemukan ajakan sejenis.

BACA JUGA :  Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Pesan berantai seperti ini sering digunakan dalam skema ponzi dan investasi bodong yang menargetkan masyarakat bermodal kecil dengan iming-iming keuntungan besar.
Langkah pencegahan dan pelaporan publik sangat diperlukan agar korban tidak terus bertambah.

🛑 Catatan redaksi:
Tim akan terus menelusuri identitas pihak yang mengatasnamakan “Dr. Rino” dan memantau kemungkinan adanya jaringan distribusi pesan serupa di berbagai daerah.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB