Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online

- Publisher

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Palembang– Seorang wartawan berinisial RD (31) menjadi korban penipuan berkedok penjualan Kamera secara online dengan total kerugian mencapai Jutaan. RD mengatakan kejadian itu bermula saat dirinya membeli Kamera Digital secara online dengan harga Rp 500 ribu.

“Berawal dari transaksi online tanggal 12 Desember 2024, saya membeli kamera online dari akun Instagram Kamera_digicam_id dengan nominal Rp 535000 ribu dengan mentransfer ke rekening bank,” pada Sabtu (14/12/2024).

“Akan tetapi, pengiriman mengalami permasalahan izin di bandara karena alasan barang tidak mempunyai sura PPN & PPH, sehingga saya tidak menerima kamera tersebut hingga saat ini,” ujarnya.

Dia lalu menghubungi admin akun Instagram Kamera_digicam_id yang merupakan toko tempatnya membeli kamera tersebut. Dia meminta duit yang telah dibayarkannya dikembalikan (refund) lantaran kamera yang dibayarnya tak kunjung diterima.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar

“Dalam mengurus permasalahan, saya sempat kontak dengan sosok diduga owner (0823-9327-9290) yang saat ini sudah tidak bisa dihubungi, nomor dihapus/dinonaktifkan. Akhirnya, saya kembali mengontak nomor WA admin yang tertera di Instagram Kamera_digicam_id, yakni 0853-9911-8058 pada 14 Desember 2024. Melalui obrolan tersebut, admin law respon hanya di minta menghubungi owner toko saja” ujarnya.

Foto: Tindak Pidana Penipuan

RD menuturkan owner toko itu menyebutkan tidak ada surat PPH dan PPN di barang yang di pesan itu karena barang bersifat murah dan seken.

BACA JUGA :  Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan Nyata

“Owner toko tersebut mengatakan bahwa barang yang dipesan tidak ada surat PPH dan PPN,jadi tidak bisa di proses,” ujarnya.

Sampai berita ini di rilis, RD sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Imigrasi dan Divisi Tindak Pidana Siber Polda sumsel untuk mengusut permasalahan tindak pidana penipuan ini.

Penulis : Hatake

Editor : Hatake

Sumber Berita: Wartawan

Berita Terkait

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 598 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:37 WIB

Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Berita Terbaru