Pertashof Desa Adi Jaya Disorot Warga karna Utamakan Pelangsir, Kebutuhan Warga Belum Terpenuhi

- Publisher

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Tanjabbar, – Warga sebut Pertashof yang berlokasi di Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Tanjab Barat, utamakan pelangsir akibatnya kebutuhan warga belum terpenuhi. Minggu (18/1)2026).

Hal itu dikeluhkan warga Desa Adi Jaya, menurut warga BBM yang ada di pertashof Desa Adi Jaya belum memenuhi kebutuhan masyarakat akibat pihak pertashof lebih banyak menjual BBM ke pelangsir yang menggunakan galon.

” Kalau hari ini BBM masuk, Mako esok harinya sudah habis terjual karena lebih banyak dijual pihak pertashof ke pelangsir menggunakan galon, ” kata warga.

Warga juga menyayangkan kebijakan pihak pertashof yang tidak mengutamakan kebutuhan masyarakat sekitar dan malah menjual BBM ke pada pelangsir yang datang dari luar wilayah.

” Jika BBM dari Pertamina sampai seminggu baru masuk otomatis warga desa Adi jaya ini harus mencari BBM keluar, ” sebutnya.

Saat ditanya siapa pemilik dan pengelola pertashof di desa Adi Jaya ? Menurut warga pertashof tersebut merupakan milik Bumdes dan dikelola oleh pihak Bumdes.

” Bumdes yang kelola pertashof itu, dan sudah pernah di bahas melalui rapat untuk pengurangan pelangsir yang menggunakan galon, agar kebutuhan masyarakat desa terpenuhi namun sepertinya tidak diindahkan pihak Bumdes, “terangnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei 2026

Ungkapnya senada juga disampaikan warga desa lainnya. Menurutnya pertashof yang ada di desa Adi jaya belum mampu mengkafer kebutuhan masyarakat terutama yang berada di dua desa terdekat.

Dia juga menjelaskan, jika pihak pertashof tidak menjual pada pelangsir menggunakan galon dalam jumlah besar belum tentu kebutuhan masyarakat 2 Desa ini cukup apalagi sengaja dijual keluar otomatis kebutuhan masyarakat kurang.

” Tidak di jual pada pelangsir saja BBM yang ada belum memenuhi kebutuhan masyarakat, apa lagi jumlah yang sedikit masih dijual pada pelangsir otomatis kurang, ” sebutnya.

BACA JUGA :  Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Saat disinggung benarkah ada biaya lebih yang dibayarkan pelangsir yang menggunakan galon pada pihak pertashof.

” Informasi seperti itu, pelangsir yang datang dari luar desa dikenakan Rp 5000 rupiah pergalon oleh pihak pertashof, ” ungkapnya.

Warga berharap ada langkah kongkrit dari pihak Pertamina dan instansi terkait agar masyarakat dapat menikmati BBM dari pertashof tidak lagi ngantri seperti mengambil sembako.

Sayangnya ketua Bumdes Desa Adi Jaya Margono belum dapat dikonfirmasi baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon. Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak Bumdes.(Tim)

Penulis : Hengky Deviza

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara utama

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB