Warga Pertanyakan Transparansi Dana CSR PT GMM, Program Beasiswa Diduga Belum Terealisasi

- Publisher

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KETERANGAN Foto: Papan informasi Program Corporate Social Contribution PT GMM yang terpajang di lokasi kegiatan. (Dok. Rafsanjani/SUARA UTAMA)

KETERANGAN Foto: Papan informasi Program Corporate Social Contribution PT GMM yang terpajang di lokasi kegiatan. (Dok. Rafsanjani/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Halmahera Selatan – PT Gelora Mandiri Membangun (GMM), Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Gane Dalam, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diduga belum merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan sebagaimana mestinya. Salah satu program yang menjadi sorotan masyarakat ialah bantuan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu krisis iklim dan keadilan sosial, kebijakan CSR PT GMM kini menjadi indikator penting dari komitmen serta akuntabilitas perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan yang terdampak pada kegiatan industrinya.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Namun, sejumlah aktivis lingkungan dan Pemerhati Sosial menilai pelaksanaan CSR PT GMM selama ini terkesan tidak partisipatif dan minim transparansi. Mereka mempertanyakan bukti nyata penyaluran dana CSR yang seharusnya diterima oleh masyarakat dan mahasiswa dari desa-desa binaan perusahaan di wilayah Gane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah hampir setahun ini kami tidak pernah mendengar adanya penyaluran beasiswa dari perusahaan. Padahal sebelumnya program itu rutin diberikan,” Ujar salah satu tokoh pemuda Gane Dalam, Kamis (9/10/2025) sebagaimana rilis diterima redaksi Suara Utama, Minggu (12/10/2025).

BACA JUGA :  Buruh Tambang Keluhkan Hari Libur Nasional Dihilangkan, Tetap Masuk Kerja Namun Dibayar Hari Biasa

Informasi serupa juga diperoleh dari beberapa desa di sekitar areal perkebunan, Sedikitnya tiga desa binaan melaporkan belum menerima bantuan CSR PT GMM dalam bentuk apa pun sepanjang tahun ini.

“Sesuai ketentuan, perusahaan wajib menyalurkan dana CSR secara berkala. Karena itu, kami telah menyurati pihak perusahaan agar segera memenuhi kewajibannya. Jika tidak, kami akan menempuh langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata salah satu sumber resmi di tingkat kecamatan.

BACA JUGA :  Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Ia menambahkan, sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR dapat berupa peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha, apabila terbukti abai terhadap tanggung jawab sosial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GMM masih berupaya dikonfirmasi SUARA UTAMA terkait dugaan belum terealisasinya dana CSR tersebut.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop
Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang
Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:53 WIB

Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:17 WIB

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Berita Terbaru