SUARA UTAMA, Lampung Utara- Jalan Simpang Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, sepanjang 1,5 km, rusak parah dan belum pernah mendapatkan perbaikan sejak 2004. Jalan tersebut merupakan jalur penghubung antara tiga kecamatan: Abung Tinggi, Tanjung Raja, dan Bukit Kemuning.
Salah satu warga Ulak Rengas, Bakarudin, pada Selasa (6/8/2024) mengungkapkan bahwa jalan sepanjang 1,5 km di desa mereka itu sudah rusak selama 20 tahun, padahal banyak fasilitas pemerintah di Desa mereka, seperti kantor kecamatan, KUA, puskesmas, dan SMA Negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di samping terdapat banyak fasilitas pemerintah, jalan ini merupakan penghubung tiga kecamatan, tapi entah kenapa pemerintah daerah seolah tutup mata dan abai selama 20 tahun,” kata Bakarudin.
Lebih lanjut, Bakarudin menekankan, Kalau tidak tahun ini diperbaiki, mau kapan lagi? Kalau jalan ini bagus, justru banyak orang yang akan senang, dari pegawai, guru, siswa, hingga petani dan seluruh masyarakat di tiga kecamatan.
Sementara itu, Kepala Desa Ulak Rengas, Ahmad Rukbi, membenarkan bahwa sejak tahun 2004 jalan di desanya belum pernah diperbaiki. Namun, menurut informasi dari Kabupaten Lampung Utara, pada tahun 2024 akan ada perbaikan. “Info dari kabupaten menyebutkan tahun ini akan ada hotmix, tinggal menunggu pelaksanaannya saja. Insya Allah sebelum akhir tahun ini sudah selesai dibangun,” kata Ahmad Rukbi.
Penulis : Nafian Faiz