SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan praktik penampungan dan pembakaran emas ilegal di Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kembali memicu kemarahan warga. Kali ini, sorotan publik mengarah pada sosok Saiful yang oleh warga setempat disebut-sebut diduga terlibat dalam aktivitas penampungan emas hasil tambang emas ilegal (PETI) yang masih marak beroperasi di wilayah Tabir dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, aktivitas tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Warga menyebut, emas hasil penambangan ilegal kerap dikumpulkan, dibakar, dan diperjualbelikan melalui jaringan tertentu yang diduga melibatkan Saiful sebagai salah satu pelaku utama.
“Kalau memang aparat mau serius, tangkap saja Saiful. Warga sudah lama tahu aktivitas itu. Jangan cuma dengar laporan, tapi turun langsung ke lapangan,” tegas seorang warga Pasar Rantau Panjang kepada media ini.
Warga menilai, keberadaan penampung dan pembakar emas ilegal merupakan akar persoalan yang menyebabkan praktik PETI terus hidup. Menurut mereka, para penambang tidak akan berani dan terus beroperasi jika tidak ada pihak yang siap membeli dan menampung hasil tambang tersebut.
“Yang bikin PETI hidup itu penadahnya. Kalau penampung seperti Saiful ini ditangkap, otomatis PETI berhenti. Tapi anehnya, sampai sekarang masih aman-aman saja,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.
Kemarahan warga kian memuncak lantaran hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, menurut warga, dugaan aktivitas tersebut berlangsung di kawasan terbuka dan mudah dijangkau, bukan di lokasi terpencil yang sulit diawasi.
“Ini bukan di hutan, ini di pasar. Kalau aparat benar-benar mau, sehari saja turun, pasti kelihatan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum ini hanya formalitas,” sindir seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga secara terbuka meminta Polres setempat hingga Polda Jambi untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Saiful, apabila terbukti secara hukum. Mereka menegaskan, pembiaran terhadap penadah emas ilegal sama saja dengan membiarkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum terus terjadi.
Selain merusak lingkungan, aktivitas pembakaran emas ilegal di tengah permukiman juga dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar. Asap, limbah, dan potensi penggunaan bahan berbahaya menjadi ancaman nyata yang selama ini seolah diabaikan.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Warga berharap penindakan tidak lagi sebatas wacana atau penertiban simbolis, melainkan tindakan tegas dan transparan. Penangkapan terhadap pelaku penampungan dan pembakaran emas ilegal dinilai sebagai ujian nyata komitmen aparat dalam memberantas PETI dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






