SUARA UTAMA Probolinggo-
Warga desa maron kidul kecamatan maron di dampingi kuasa hukum nya laporkan dugaan perselingkuhan ke polsek Gending. dugaan perselingkuhan terungkap saat di grebek di salah satu kosan yang berlokasi di daerah pajurangan kecamatan Gending pada tanggal 25 Maret 2025 sekitar jam 02 00 wib. (malam).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
dugaan perselingkuhan terjadi pada saat sang suami berada di perantauan pulau bali. sehingga penggrebekan di lakukan oleh teman teman suami “EY”. Sang suami “NA” mengaku telah lama mengetahui bahwa istri nya mempunyai hubungan spesial dengan sesama warga desa maron kidul.
“Saya telah lama mengetahui bahwa istri saya “EY” mempunyai hubungan dengan “AM” Kalau tidak salah mulai tahun 2021. pada tahun 2023 sempat putus, tidak ada hubungan lagi antara istri saya “EY” dengan “AM”. namun, pada tahun 2024. nyambung lagi ada hubungan lagi. “Jelas nya.
lebih lanjut kata sang suami. “Pada saat penggrebekan di daerah pajurangan, saya masih dalam perjalanan pulang dari perantauan (Bali). namun, saya sudah komunikasi dengan teman teman saya, video video saat penggrebekan di kirim semua ke saya. katanya sudah di amankan di Polsek gending, namun, setelah saya sampai “AM” sudah tidak ada di Polsek. “ucap nya.
Kuasa hukum”Nanang Hariadi” yang mendampingi “AN” kepada team media menegaskan bahwa kedatangannya ke polsek gending adalah untuk melaporkan seseorang yang di duga membawa kabur istri klaen nya.
“Kedatangan kami ke polsek gending pada hari kamis tanggal 27 Maret 2025. untuk melaporkan Dugaan membawa kabur istri orang dan penggrebekan di salah satu kosan di wilayah pajurangan pada tanggal 25 Maret 2025. dan masuk wilayah hukum polsek Gending “ucap nya.
Kuasa hukum pelapor menambahkan, bahwa dirinya akan terus mendampingi dan mengawal klaen nya. “sebagai pelapor “AN” yaitu suaminya sendiri, dan terlapor “AM” alias “BB” dan “EY” istri dari pelapor. kami sebagai Kuasa hukum pelapor akan terus menindak lanjuti dan mengawal kasus ini. agar supaya di proses sesuai hukum yang berlaku. “imbuh nya.
Kanit Reskrim Polsek Gending “Bripka Endrik Budi k” membenarkan bahwa “NY” di dampingi kuasa hukum nya telah melaporkan secara resmi ke Polsek Gending. “Laporan sudah saya terima,,masih proses pendalaman lidik, masih mau klarifikasi saksi saksi nya. “Tutur nya.
Penulis : AM