Warga dan LSM Desak KPK Periksa Oknum Kepala Desa

- Publisher

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Senin 6 Oktober 2025 (siang) —
Sejumlah organisasi masyarakat (LSM) bersama warga Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melakukan aksi damai di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada KPK RI agar segera memeriksa oknum Kepala Desa Lalampu yang diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola pemerintahan desa.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, massa aksi berasal dari perwakilan masyarakat dan LSM daerah Morowali serta jejaring advokasi nasional. Mereka membawa spanduk bertuliskan dukungan terhadap KPK dan menyerukan penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa pandang bulu.

Dalam orasinya, peserta aksi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kecintaan terhadap lembaga antikorupsi dan dorongan moral agar KPK tetap independen dalam memeriksa setiap laporan masyarakat tanpa intervensi pihak mana pun.

BACA JUGA :  Permainkan Wartawan, Pengurus KSP Cemara Indah Pratama Tunjukkan Dokumen Fidusia Milik Orang Lain Terkait Kasus Nasabah Korban Begal

> “Kami datang dengan cinta, bukan kebencian. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan di Desa Lalampu. Siapa pun yang bersalah, harus diperiksa,” ujar salah satu koordinator lapangan dalam pernyataannya.

 

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawasan dari aparat keamanan di sekitar lokasi.
Perwakilan massa aksi juga menyerahkan surat resmi berisi laporan dugaan pelanggaran dan permintaan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Lalampu ke bagian penerimaan pengaduan masyarakat di Gedung Merah Putih KPK RI.

BACA JUGA :  Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas

Dengan berlangsungnya aksi ini, masyarakat berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

🟩 Catatan faktual tambahan:

Lokasi: Depan Kantor KPK RI, Jakarta Selatan.

Waktu: Senin, 6 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB.

Peserta: ±50 orang dari unsur warga, aktivis, dan LSM.

Situasi: Aman, tertib, tanpa insiden.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB