Wamendagri Bima Dorong Pemda Pertimbangkan Potensi Industri Musik sebagai Peningkat PAD

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar memandang industri musik sebagai sektor strategis yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal itu disampaikan Bima saat menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Musik Indonesia di Golden Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bima mengemukakan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa musik merupakan bentuk hiburan paling digemari masyarakat Indonesia. Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 52 persen masyarakat diketahui menyukai musik, diikuti film sebesar 50 persen, dan tarian 26 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi orang Indonesia suka musik, orang Indonesia suka film, dan orang Indonesia suka menari. Makanya enggak bisa dengar musik dikit pasti joget,” ujar Bima.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung “Go to Campus”, Perkuat Sinergi dengan Universitas Klabat dalam Edukasi Hukum

Lebih lanjut, Bima menyoroti momentum bonus demografi yang tengah dialami Indonesia. Ia menjelaskan, dominasi penduduk usia produktif merupakan peluang besar bagi daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif, termasuk melalui sektor musik. Menurutnya, generasi muda memiliki potensi besar jika difasilitasi dengan ruang untuk berkreasi.

“Bicara Gen Z, Gen X kan bukan bicara politik saja. Kita bicara bagaimana kita empower mereka, bagaimana kita utilize mereka, bagaimana kita memanggungkan mereka, bagaimana kita memberikan mereka wadah untuk berkreasi. Kira-kira begitu,” ucapnya.

Bima menekankan, industri musik bukan sekadar sarana hiburan, melainkan ekosistem ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, menghidupkan UMKM, dan menarik investasi baru di daerah. Namun, ia tak memungkiri masih ada hambatan birokrasi dan ketidakpastian regulasi yang kerap menjadi kendala bagi pelaku industri musik.

BACA JUGA :  PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

“Karena keamanan yang kurang merasa dijamin misalnya, kemudian birokrasi yang ribet, rumit, kemudian enggak pasti untuk dapat tiket, biayanya, ini biayanya macam-macam gitu ya,” ungkapnya.

Ia menilai, tantangan tersebut serupa dengan yang dihadapi penyelenggara kegiatan publik lainnya, termasuk kegiatan pada olahraga lari. Sebagai pelari, Bima mengaku memahami kerepotan serupa yang dialami para penyelenggara ajang lari di daerah akibat proses perizinan yang berbelit.

Bima menegaskan, perbaikan tata kelola di tingkat daerah menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem industri kreatif yang sehat dan berdaya saing. Ia pun menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengoptimalkan potensi sektor musik dan seni pertunjukan untuk meningkatkan PAD.

BACA JUGA :  Pohon Tumbang Timpa Motor di Jalur Bangko-Kerinci, Satu Warga Meninggal Dunia

“Nah karena itu, dunia industri kreatif ini, ini sebetulnya punya prospek yang sangat strategis untuk juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Bima.

Lebih lanjut, Bima menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjembatani koordinasi lintas pihak agar pemahaman tentang pentingnya industri kreatif dapat diterapkan hingga ke level pelaksana di daerah.

“Nah, insyaallah, kami dari Kemendagri akan menjembatani itu Pak Wamen (Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha),” tandasnya.

 

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Sarolangun Saksikan Film Mantagi: Air dan Manusia, Hadirkan Pesan Budaya dan Moral
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
Paroki Idakebo Sambut Bulan Maria dengan Perarakan Patung Bunda Maria, Doa Rosario, dan Perayaan Ekaristi
Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 
Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Lokasi, Pedagang Diberi Opsi Relokasi
Penyidikan Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek – KRL Bekasi, Polisi Tetapkan Masinis Tersangka
Dua Speedboat Hadir di Sukikai Selatan, Kepala Distrik: Ini Sejarah Baru bagi Kami
83.960 Posbankum, 14 Ribu Perkara Berakhir di Meja Mediasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Warga Binaan Lapas Sarolangun Saksikan Film Mantagi: Air dan Manusia, Hadirkan Pesan Budaya dan Moral

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Paroki Idakebo Sambut Bulan Maria dengan Perarakan Patung Bunda Maria, Doa Rosario, dan Perayaan Ekaristi

Rabu, 30 September 2026 - 19:31 WIB

Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 

Rabu, 30 September 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Lokasi, Pedagang Diberi Opsi Relokasi

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/