SUARA UTAMA, Merangin – Wakil Bupati Merangin H. Abdul Kafid turun langsung ke lokasi Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jumat (7/11/2025) malam. Kedatangannya bukan tanpa alasan — Wabup meninjau langsung aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian merajalela di kawasan milik Pemerintah Daerah tersebut.
Dalam pantauan di lapangan, lebih dari 50 unit rakit dompeng ilegal tampak beroperasi bebas di kawasan Dam Betuk. Lokasi yang sejatinya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin itu kini dikuasai oleh para penambang liar tanpa izin resmi.
“Hari ini saya datang ke Dam Betuk atas perintah Bapak Bupati. Setelah kami cek langsung, benar adanya aktivitas penambangan ilegal di sini. Saya meminta kepada para pelaku PETI agar segera meninggalkan lokasi ini karena Dam Betuk adalah milik pemerintah daerah,” tegas Wabup Abdul Kafid di hadapan warga dan sejumlah penambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wabup juga menegaskan bahwa Dam Betuk akan difungsikan kembali sebagai tempat keramba ikan pada tahun 2026. Karena itu, segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal harus segera dihentikan.
“Rencananya tahun depan Dam Betuk akan diaktifkan kembali sebagai lokasi budidaya ikan. Maka dari itu, saya himbau dengan tegas agar seluruh aktivitas dompeng ilegal segera dihentikan,” tambahnya.
Dam Betuk sendiri bukan lokasi baru dalam daftar panjang aktivitas PETI di Kabupaten Merangin. Sebelumnya, kawasan ini juga sempat ramai diberitakan oleh berbagai media lokal maupun nasional, karena menjadi “surga” bagi dompeng-dompeng liar yang mengeruk emas di wilayah wisata air tersebut.
Namun ironisnya, hingga kini belum tampak tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Padahal, publik sudah lama menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menutup aktivitas tambang ilegal tersebut yang disebut-sebut dibekingi oleh oknum kuat di balik layar.
Kehadiran Wakil Bupati Merangin ke lokasi menjadi bukti nyata bahwa aktivitas PETI di Dam Betuk benar adanya. Kini, masyarakat berharap pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup segera bertindak untuk mengamankan aset daerah sekaligus menindak para pelaku utama yang merusak lingkungan dan mencemari sungai.
“Publik sedang menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan di Dam Betuk. Wabup sudah turun, artinya kebenaran aktivitas ilegal ini tak bisa lagi disembunyikan,” ujar salah satu warga yang turut menyaksikan kunjungan tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














