Toko Lady Shop Kembali Buka, Pedagang Tradisional Gedung Karya Jitu Langsung Gelar Aksi

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Tradisional Pasar GKJ, Tulang Bawang Kembali Gelar Aksi menolak Keberadaan Toko Lady' Shop (22/3) Foto: Titin S/Nafian Faiz (SUARA UTAMA.ID)

Pedagang Tradisional Pasar GKJ, Tulang Bawang Kembali Gelar Aksi menolak Keberadaan Toko Lady' Shop (22/3) Foto: Titin S/Nafian Faiz (SUARA UTAMA.ID)

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Sebanyak seratus pedagang tradisional dan UMKM di Pasar Minggu Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, kembali menggelar aksi damai selama lebih dari satu jam di depan toko Ladyshop yang terletak di poros Tagggul Penangkis Rawajitu pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Medi, salah satu peserta aksi, menyampaikan bahwa aksi sore itu bersifat spontan, karena sejak pagi para pedagang telah mendapatkan informasi bahwa Lady Shop akan kembali membuka layanan penjualan.

“Kami kembali ke sini karena tuntutan dan penolakan sebelumnya belum direspon. Bahkan surat penolakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu juga diabaikan. Kami ingin menyampaikan surat tersebut, namun mereka tidak mau berdialog dengan kami,” kata Medi dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Toko Lady Shop Kembali Buka, Pedagang Tradisional Gedung Karya Jitu Langsung Gelar Aksi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang, Rudi Piliang, dalam rilisnya meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengambil sikap terkait keberadaan ritel swalayan Ladyshop di Kampung Gedung Karya Jitu, karena melanggar Perda Tulang Bawang Tahun 2015, UUD Cipta Kerja, dan telah dikeluarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) No 01/GKS/-RJS/TB/III/2024 tentang Penolakan dari unsur Pemerintahan Kampung Gedung Karya Jitu yang ditandatangani oleh Ketua RT, RK, dan beberapa Kepala Kampung tetangga, pelaku UMKM, dan pedagang pasar tradisional.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menindak tegas dan menegakkan aturan dengan segera menutup ritel swalayan Ladyshop ini, demi kondusifitas dan kelangsungan eksistensi pedagang kecil dan tradisional di Rawajitu Selatan,” kata Rudi Piliang.

BACA JUGA :  Undangan Terbuka Jurnalis SU dalam Memperkuat Kesolidan menuju Transformasi Media Suara Utama

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang, Dedy Palwadi, melalui saluran telepon (22/3), menegaskan bahwa perizinan toko Ladyshop di Rawajitu Selatan telah diterbitkan, namun prosesnya berada di Pusat Badan Perizinan Pelayanan Online, sehingga keberadaan toko modern Ladyshop di Jalan Tanggul Penangkis, Pasar Gedung Karya Jitu, tidak dapat ditutup.

Lebih lanjut, mengenai adanya persaingan harga, hal tersebut menjadi ranah teknis kewenangan Dinas Perdagangan Tulang Bawang, sebaiknya soal harga ini segera diselesaikan.

“Toko Ladyshop di Rawajitu Selatan termasuk UMKM, proses izinnya dilakukan secara online dan izinnya telah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, sehingga prosedural. Mengenai harga, itu merupakan hal teknis yang menjadi kewenangan Dinas Perdagangan,” kata Dedy Palwadi.

Dari pantauan media ini, terlihat ramainya pengunjung sejak pagi, menunjukkan bahwa informasi pro dan kontra mengenai keberadaan Ladyshop telah membuat pengunjung penasaran.

Salah satu pengunjung, Ibu Insia, mengungkapkan rasa penasarannya terhadap informasi Ladyshop, sehingga begitu mendengar bahwa toko tersebut buka hari itu, ia langsung berangkat. Menurutnya, harga di Ladyshop tidak jauh berbeda dengan harga di pasar, namun toko tersebut menyediakan barang lebih lengkap dan tidak memerlukan proses tawar-menawar, sehingga sebagai konsumen, mereka senang memiliki banyak pilihan tempat belanja dengan harga yang lebih terjangkau, barang yang lengkap, dan praktis.

“Saya penasaran, begitu mendengar bahwa mereka buka, langsung saja saya datang ke sini, takut keburu ditutup lagi. Kami berharap segera ada solusi yang baik dari masalah yang ada,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 373 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru