DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR

- Publisher

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Gambar : Sumber Gramedia

Foto/Gambar : Sumber Gramedia

SUARA UTAMA.ID, LumajangDewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Lumajang menyoroti praktik penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh sejumlah bank di wilayahnya. Temuan di lapangan menunjukkan adanya permintaan agunan kepada peminjam, meski pinjaman masih dalam batas nominal yang seharusnya tidak memerlukan jaminan.

Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang, Dendik Zeldianto, menyebutkan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan beberapa bank penyalur KUR. Bahkan, menurutnya, ada nasabah yang terancam kehilangan aset karena agunannya disita pihak bank.

Fakta di lapangan menunjukkan masih ada bank yang meminta jaminan seperti akta tanah, BPKB kendaraan, atau sertifikat hak milik, padahal nilai pinjamannya di bawah Rp100 juta,” ujar Dendik kepada wartawan, Senin (6/5).

Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang
Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, pinjaman KUR dengan nilai Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak memerlukan jaminan tambahan.

DPD LIRA Lumajang, lanjut Dendik Extrim (nama panggilan), akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedukasi masyarakat terkait hak-hak mereka dalam pengajuan KUR. Ia juga menegaskan, pihaknya siap melaporkan bank yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan penyaluran KUR kepada instansi terkait.

Kami ingin program pemerintah ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil dan menengah, sesuai tujuannya untuk mendukung pelaku UMKM,” tegasnya.

BACA JUGA :  Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Lebih lanjut, Dendik juga mengajak seluruh bank penyalur KUR untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam memajukan perekonomian daerah melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Foto/gambar : Sumber Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Foto/gambar : Sumber Ikatan Konsultan Pajak Indonesia

Dendik menambahkan, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun pada paruh pertama tahun 2025, dan total penyaluran sepanjang tahun dipatok mencapai Rp300 triliun. Target ini terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni KUR reguler, KUR untuk alat dan mesin pertanian, serta KUR untuk industri padat karya, hal tersebut sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah. Subsidi ini diharapkan mampu memberikan keringanan bunga serta memperluas akses permodalan usaha yang lebih inklusif dan terjangkau.

Perbankan memiliki peran strategis dalam keberhasilan program KUR. Kami berharap bank-bank penyalur dapat patuh terhadap regulasi, sekaligus menjadi mitra yang konstruktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Viral Keributan di Halaman Masjid Polda Sulsel, Publik Pertanyakan Etika dan Marwah Profesi

Selain itu, DPD LIRA mengimbau masyarakat agar aktif mencari informasi yang benar seputar pengajuan KUR dan segera melapor apabila menemui penyimpangan dalam proses penyaluran.

Sebagai informasi, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan skema bunga subsidi dan tanpa agunan atau jaminan tambahan untuk pinjaman tertentu. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepatuhan lembaga penyalur dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB