DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR

- Publisher

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Gambar : Sumber Gramedia

Foto/Gambar : Sumber Gramedia

SUARA UTAMA.ID, LumajangDewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Lumajang menyoroti praktik penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh sejumlah bank di wilayahnya. Temuan di lapangan menunjukkan adanya permintaan agunan kepada peminjam, meski pinjaman masih dalam batas nominal yang seharusnya tidak memerlukan jaminan.

Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang, Dendik Zeldianto, menyebutkan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan beberapa bank penyalur KUR. Bahkan, menurutnya, ada nasabah yang terancam kehilangan aset karena agunannya disita pihak bank.

Fakta di lapangan menunjukkan masih ada bank yang meminta jaminan seperti akta tanah, BPKB kendaraan, atau sertifikat hak milik, padahal nilai pinjamannya di bawah Rp100 juta,” ujar Dendik kepada wartawan, Senin (6/5).

Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang
Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, pinjaman KUR dengan nilai Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak memerlukan jaminan tambahan.

DPD LIRA Lumajang, lanjut Dendik Extrim (nama panggilan), akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedukasi masyarakat terkait hak-hak mereka dalam pengajuan KUR. Ia juga menegaskan, pihaknya siap melaporkan bank yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan penyaluran KUR kepada instansi terkait.

Kami ingin program pemerintah ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil dan menengah, sesuai tujuannya untuk mendukung pelaku UMKM,” tegasnya.

BACA JUGA :  Trading Forex: Antara Mimpi ‘Bebas’ finansial Anak Muda dan Pandangan Islam

Lebih lanjut, Dendik juga mengajak seluruh bank penyalur KUR untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam memajukan perekonomian daerah melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Foto/gambar : Sumber Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Foto/gambar : Sumber Ikatan Konsultan Pajak Indonesia

Dendik menambahkan, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun pada paruh pertama tahun 2025, dan total penyaluran sepanjang tahun dipatok mencapai Rp300 triliun. Target ini terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni KUR reguler, KUR untuk alat dan mesin pertanian, serta KUR untuk industri padat karya, hal tersebut sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah. Subsidi ini diharapkan mampu memberikan keringanan bunga serta memperluas akses permodalan usaha yang lebih inklusif dan terjangkau.

Perbankan memiliki peran strategis dalam keberhasilan program KUR. Kami berharap bank-bank penyalur dapat patuh terhadap regulasi, sekaligus menjadi mitra yang konstruktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Peluncuran Desk Ketenagakerjaan, Sebagai Sarana Pengaduan Dan Konsultasi Bagi Pekerja.

Selain itu, DPD LIRA mengimbau masyarakat agar aktif mencari informasi yang benar seputar pengajuan KUR dan segera melapor apabila menemui penyimpangan dalam proses penyaluran.

Sebagai informasi, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan skema bunga subsidi dan tanpa agunan atau jaminan tambahan untuk pinjaman tertentu. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepatuhan lembaga penyalur dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polres Gowa Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik
Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.
LSM SIDIK Desak Polda Sulsel Ungkap Jaringan Penipuan Online Skema Segitiga, Korban Tersebar di Berbagai Daerah
Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 
Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras
Bupati Majene Resmikan Gerakan Indonesia Asri
Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polres Gowa Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:34 WIB

Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:58 WIB

Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:37 WIB

Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:59 WIB