Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang

- Writer

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang

Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang

SUARA UTAMA, LumajangSeorang pedagang kaki lima, warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, mengaku menjadi korban kekerasan oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini terjadi saat pedagang es krim sedang berjualan es krim di area alun-alun Lumajang, mengaku menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh beberapa petugas Satpol PP pada Minggu (11/5/2025).

Korban yang diketahui bernama Misrat, mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari beberapa anggota Satpol PP saat sedang berjualan es krim di sekitar area tersebut, dari keterangan korban, aksi kekerasan dilakukan oleh sekitar lima orang anggota Satpol PP. Akibat perlakuan tersebut, Misrat mengalami luka robek di bagian wajah yang mengharuskannya menjalani tindakan medis berupa jahitan. Selain itu, korban juga mengalami sejumlah lebam di wajah serta merasakan sakit hebat di bagian belakang tubuhnya.

Foto : Pedagang Es Krim (Korban Pengeroyokan Satpol PP)
Foto : Pedagang Es Krim (Korban Pengeroyokan Satpol PP)

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan laporan tersebut. “Korban sudah membuat laporan ke Polres dan telah menjalani visum untuk mendokumentasikan kondisi luka yang diderita,” jelas AKP Pras Ardinata kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami telah menerima laporan dari korban. Visum juga sudah dilakukan untuk mengetahui secara medis kondisi luka yang dialami korban dan juga sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar AKP Pras kepada awak media.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Lampung 27 September 2024 Hujan Dan Angin Kencang Di Beberapa Wilayah

AKP Pras Ardinata juga menjelaskan kronologi singkat kejadian berdasarkan keterangan korban. Disebutkan, awalnya petugas Satpol PP menegur korban agar berpindah dari lokasi berjualan. Korban menurut dan mulai membereskan dagangannya. Namun tak lama kemudian, menurut pengakuan korban, ia justru dipiting dan dipukul oleh beberapa anggota Satpol PP.

Saat diminta bergeser, korban mengaku menuruti arahan petugas. Namun setelah itu ia mengaku mengalami kekerasan fisik,” ungkap AKP Pras Ardinata.

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti tengah dilakukan untuk memastikan kronologi dan fakta sebenarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Lumajang, Muchammad Chaidir Sholeh, membantah adanya kekerasan dalam kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.

Korban hanya tersenggol alat komunikasi HT milik petugas kami. Tidak ada pemukulan atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan, Chaidir juga menilai bahwa insiden tersebut hanya kesalahpahaman” tegas Chaidir.

Kasus ini menuai perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat penegak perda yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam bertugas di ruang publik.

 

 

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 
Kepala Puskesmas Kepayang Dan Kades Beri Penjelasan Terkait Dugaan Jual Beli Buku KIA
Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
PETI di Karang Berahi Bising Hingga Azan Maghrib, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 
Jelang Ramadhan 1447 H, Cahaya Hijrah Launching 7 Program Keumatan dan Kemasjidan 
Diduga Bendungan Ilegal Mengakibat Banjir di Dusun Krajan Desa Pesisir Kecamatan Gending 
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:51 WIB

Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

Kepala Puskesmas Kepayang Dan Kades Beri Penjelasan Terkait Dugaan Jual Beli Buku KIA

Senin, 19 Januari 2026 - 16:36 WIB

Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47 WIB

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:03 WIB

PETI di Karang Berahi Bising Hingga Azan Maghrib, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:40 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Cahaya Hijrah Launching 7 Program Keumatan dan Kemasjidan 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:35 WIB

Diduga Bendungan Ilegal Mengakibat Banjir di Dusun Krajan Desa Pesisir Kecamatan Gending 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:29 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Kian Disorot

Berita Terbaru