Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang

- Publisher

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang

Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang

SUARA UTAMA, LumajangSeorang pedagang kaki lima, warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, mengaku menjadi korban kekerasan oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini terjadi saat pedagang es krim sedang berjualan es krim di area alun-alun Lumajang, mengaku menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh beberapa petugas Satpol PP pada Minggu (11/5/2025).

Korban yang diketahui bernama Misrat, mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari beberapa anggota Satpol PP saat sedang berjualan es krim di sekitar area tersebut, dari keterangan korban, aksi kekerasan dilakukan oleh sekitar lima orang anggota Satpol PP. Akibat perlakuan tersebut, Misrat mengalami luka robek di bagian wajah yang mengharuskannya menjalani tindakan medis berupa jahitan. Selain itu, korban juga mengalami sejumlah lebam di wajah serta merasakan sakit hebat di bagian belakang tubuhnya.

BACA JUGA :  Yuk Gabung Silatnas & Anniversary 2026, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme
Foto : Pedagang Es Krim (Korban Pengeroyokan Satpol PP)
Foto : Pedagang Es Krim (Korban Pengeroyokan Satpol PP)

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan laporan tersebut. “Korban sudah membuat laporan ke Polres dan telah menjalani visum untuk mendokumentasikan kondisi luka yang diderita,” jelas AKP Pras Ardinata kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami telah menerima laporan dari korban. Visum juga sudah dilakukan untuk mengetahui secara medis kondisi luka yang dialami korban dan juga sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar AKP Pras kepada awak media.

BACA JUGA :  PWI Sulsel 2026-2031 Resmi Diadili Duet Suwardi-Dahlan

AKP Pras Ardinata juga menjelaskan kronologi singkat kejadian berdasarkan keterangan korban. Disebutkan, awalnya petugas Satpol PP menegur korban agar berpindah dari lokasi berjualan. Korban menurut dan mulai membereskan dagangannya. Namun tak lama kemudian, menurut pengakuan korban, ia justru dipiting dan dipukul oleh beberapa anggota Satpol PP.

Saat diminta bergeser, korban mengaku menuruti arahan petugas. Namun setelah itu ia mengaku mengalami kekerasan fisik,” ungkap AKP Pras Ardinata.

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti tengah dilakukan untuk memastikan kronologi dan fakta sebenarnya.

BACA JUGA :  AKPERSI Sumsel Gelar Musdalub dan Lantik Pengurus Baru 2026 - 2031

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Lumajang, Muchammad Chaidir Sholeh, membantah adanya kekerasan dalam kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.

Korban hanya tersenggol alat komunikasi HT milik petugas kami. Tidak ada pemukulan atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan, Chaidir juga menilai bahwa insiden tersebut hanya kesalahpahaman” tegas Chaidir.

Kasus ini menuai perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat penegak perda yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam bertugas di ruang publik.

 

 

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat
Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Manggala Gelar Turnamen Domino 80 Pasang Peserta
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:47 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:29 WIB

Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:28 WIB

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:31 WIB

Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:14 WIB

Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.

Berita Terbaru