Tim Investigasi Independen Kunjungi Masyarakat Dogiyai Mapia Kasus HAM Berat Dilakukan Oknum Polisi

- Writer

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Nabire – Kunjungan Tim Investigasi Independen di Dogiyai Kasus penembakan sukses digelar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Dewan Perwakilan Rakyat, Kabupaten Dogiyai (DPR) sebagai Tim Pansus dan Mantan Komnas HAM RI, Natalis Pigai, S.I.P sebagai Aktivis HAM menerima pernyataan sikap masyarakat Mapia, Dogiyai.

Natalis Magai, sebagai kordinator lapangan mengatakan “Bersama kami Masyarakat Mapia pada umumnya kabupaten Dogiyai mengatakan dengan tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Dogiyai (DDPR) sebagai Tim Pansus, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komisioner Komnas HAM Perwakilan Papua, Polres Kabupaten Dogiyai dan Polda Papua segera hadirkan tiga pelaku penembakan brutal dan sadis terhadap Yulianus Tebai pada 21/01/ lalu.

Dalam kunjungan Tim Investigasi di Mapia Kab. Dogiyai pada hari selasa, 21/02/2023 itu perwakilan masyarakat Mapia, kordinator lapangan Natalis Magai menyampaikan beberapa tuntutan berupa pernyataan sikap yakni :

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tim Investigasi Independen Kunjungi Masyarakat Dogiyai Mapia Kasus HAM Berat Dilakukan Oknum Polisi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Segera hadirkan tiga pelaku penembakan terhadap Yulianus Tebai sebagai anggota aktif Polisi Pamong Praja POL-PP Kabupaten Dogiyai.

2.Kalau tidak hadir tiga pelaku penembakan, maka saya akan tanamkan bendera Bintang Kejora dilapangan terbuka.

3.Tentukan tempat untuk kita perang antara rakyat sipil pake alat perang tradisional (mapega) dan TNI polisi pake alat negara “amunisi” secara terbuka dan transparan.

Tuntutan berupa pernyataan sikap itu disampaikan sebab belum ada efek jera terhadap pelaku serta, belum adanya tindak lajut oleh pihak berwajib yang jelas.

Masyarakat berharap dengan hadirnya Mantan KOMNAS HAM RI sebagai Aktivis HAM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dapat membuahkan hasil. Artinya, aspirasi utuma yang di harapkan yakni “Hadirkan Pelaku Penembak di tengah Masyarakat, dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku” akan terjawab.

BACA JUGA :  Api Mengamuk, Kantor Bupati Dogiyai Menjadi Sasaran Empuk

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nabire Richardani Nawipa, S.H., M.H menanggapi tuntutan masyarakat “Kami akan urus surat kuasa di Nabire setelah turun. Kasus-kasus seperti ini kami biasa gandeng, contohnya kasus Paniai berdarah dan hari ini Dogiyai punya juga pasti kami gandeng kami tidak sendiri LBH itu koalisi.

Nawipa, mengajak DPRD Dogiyai dan Natalis Pigai selaku Aktivis HAM bekerja sama, untuk Golkan Kasus ini ke Pusat. Kepada masyarakat tetap berkomunikasi dengan DPRD dan Tim investigasi, jangan Terhasut omongan orang lain. Kami sudah komplit, kami LBH akan Kawal.

Mantan Komnas HAM Natalis Pigai, S.I.P menerima aspirasi sekaligus menanggapi pernyataan sikap Masyarakat Mapia “Tidak boleh lagi ada pertumpahan darah diseluruh tanah Papua”

Pigai meminta “KAPOLRI segera menindak lanjuti kasus Penembakan ini, proses hukum dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari keluarga bisa juga diwakili lembaga bantuan hukum (LBH). Keluarga korban sudah menyampaikan kuasa kepada LBH dan akan melaporkan kepada kepolisian untuk proses hukum. Selain proses pidana berjalan, nanti proses hukum juga harus jalan”

“Ferdy Sambo, jenderal berbintang 4 yang membunuh seorang anggota Polisi saja dihukum mati, apalagi yang bawahan. Jadi, jangan diskriminasi, pelaku penembakan di Mapia harus diusut tuntas dan dihukum berat” closing tegas Pigai.

Penulis : Jhon Minggus Keiya

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:42 WIB

Musyawarah Pemilihan Kepengurusan BKM Masjid Al-Islamiyah Tahun 2025-2027 Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB