Bupati Subang Teken Nota Kesepakatan dengan Ditjen Hubla, Perkuat Sinergi Pengelolaan Pelabuhan Patimban

- Publisher

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Penampakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Subang dan Ditjen Hubla Kemenhub RI, Selasa (30/9/2025)

Foto Penampakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Subang dan Ditjen Hubla Kemenhub RI, Selasa (30/9/2025)

SUARA UTAMA,Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR. menghadiri penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Subang dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Selasa (30/9/2025). Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi pengelolaan Pelabuhan Patimban sebagai Proyek Strategis Nasional yang berperan vital bagi perekonomian daerah dan nasional.

Lewat kerjasama ini, Bupati Subang berharap hadirnya Patimban dapat memberikan manfaat nyata berupa peningkatan arus barang ekspor dan impor, serta terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang.

Nota kesepakatan ini merupakan langkah lanjut dalam memperkuat Tata regulasi pelayanan di bidang pelayaran, khususnya Pelabuhan Patimban.

“Saya berharap nota kesepakatan ini tidak berhenti pada penandatanganan sepakat, tapi ditindaklanjuti dengan program-program nyata yang dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Subang”, tegas Kang Rey.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhamad Masyhud  dalam sambutanya menyampaikan bahwa kerjasama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang terjalin sejak tahun 2019, lewat nota kesepakatan sudah menjadi Pondasi yang baik dalam mendukung operasional pengembangan Pelabuhan Patimban.

Nota kesepakatan ini bukan hanya sekedar dokumen administratif, akan tetapi pijakan strategis dalam mengkoordinasikan tugas dan fungsi bidang pelayanan di Pelabuhan Patimban.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Soroti PKS "Nakal" di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

“Nota penandatanganan hari ini menjadi momentum penting untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen kita bersama”, ungkapnya.

Selain hal diatas, Muhamad Masyhud mengungkapkan Esensi utama dalam kesepakatan ini meliputi, diantaranya :

  1. Mendukung Pelabuhan Patimban sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional,

2.Mempercepat Pembangunan Daerah dan pertumbuhan ekonomi Subang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Barat dan sekitarnya.

“Tindak lanjut kerjasama ini akan dituangkan dalam perjanjian teknis melibatkan SOP Patimban dan BUMD Subang sebagai pelaksana operasional di lapangan”, ungkapnya.

BACA JUGA :  Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Beliau berharap melalui sinergi ini operasional Pelabuhan Patimban dapat berjalan semakin lancar dan profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu beliau mengajak agar komitmen komunikasi dan musyawarah terus ditingkatkan dalam mengawal kerjasama agar dapat menjadi contoh niat baik bagaimana sinergi mampu memberikan daya tambah nyata baik bagi pembangunan daerah maupun kepentingan Nasional.

Dalam kesempatan ini turut hadir Asisten Daerah Bidang perekonomian dan pembangunan Kab. Subang, Kadishub Subang, Kadis DPM PTSP, Kabid Aset BKAD Subang serta Bagian Kerjasama dan Hukum Setda Subang.

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/