Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim LSM dan Pers saat beraudensi dengan Kapolres Nias dan Kasat Reskrim (sumber : Humas Polres Nias)

Foto : Tim LSM dan Pers saat beraudensi dengan Kapolres Nias dan Kasat Reskrim (sumber : Humas Polres Nias)

Suarautama.id, Gunungsitoli – LSM dan Pers yang terlibat dalam audensi bersama Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH., S.IK., MH dan Kasat Reskrim Pores Nias AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H hari ini, Jumat (7/03/25), menilai bahwa tanggapan Kapolres terhadap laporan mereka mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di salah satu SPBU di  Gunungsitoli, tidak memadai dan cenderung menciderai laporan masyarakat yang seharusnya direspons dengan serius. Selain itu, saran yang diberikan oleh Kapolres mengenai prosedur pemantauan yang “terang-terangan” juga dinilai tidak realistis dan berpotensi memunculkan konflik di lapangan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat L-Fraksi dan Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias dihadapan awak media Suarautama.id setelah bersama – sama mengikuti audensi tersebut di ruang kerja Kapolres Nias.

Kasus bermula dari temuan sebuah video yang diambil oleh salah satu dari tim LSM yang ikut beraudensi menunjukkan rekaman sebuah mobil pick-up sedang mengisi BBM bersubsidi jenis bio solar di SPBU, dan kemudian mengangkut drum-drumnya ke pelabuhan. Tim LSM yang mendapati dugaan pelanggaran ini melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian, dengan harapan agar penyelidikan lebih lanjut dapat dilakukan. Namun, setelah penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal kepolisian, Kapolres Nias menyatakan bahwa pengisian BBM yang dilakukan oleh pihak tersebut memiliki dokumen resmi yang sah, dan plat nomor mobil yang terdeteksi dalam video tidak sesuai dengan yang ditemukan di lapangan.

Menurut Ketua Tim Investigas LSM L-Fraksi, Sediyaman Giawa kepada awak media mengatakan bahwa tanggapan Kapolres yang menilai bahwa laporan mereka kurang valid dan tidak bisa dilanjutkan menjadi sebuah penyelidikan yang lebih mendalam sangat mengecewakan. Sediyaman merasa bahwa laporan mereka seharusnya mendapat perhatian yang lebih serius, mengingat dampak besar dari penyalahgunaan BBM bersubsidi bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang berhak mendapatkan BBM tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ temuan tersebut seharusnya menjadi pintu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, bukan justru menghentikan proses penyelidikan berdasarkan ketidaklengkapan bukti yang diajukan,” ucap Sediyaman.

Pada audiensi tersebut, Kapolres Nias meminta agar Tim LSM dan pers yang hadir dalam melakukan pemantauan terhadap distribusi BBM bersubsidi selalu mengikuti prosedur yang benar, termasuk melakukan dokumentasi dengan meminta izin kepada petugas SPBU dan melakukan pengawasan secara terang-terangan. Kapolres berpendapat bahwa hal ini akan mencegah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menjaga ketertiban di lapangan.

BACA JUGA :  Bangkitkan Semangat Bahasa Inggris, IPMADO Joglo Gelar Diskusi Bersama 44 Anggota

Namun, LSM dan sejumlah awak media yang mengikuti audensi tersebut menilai bahwa saran Kapolres tersebut tidak realistis dan dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi di lapangan, di mana pengawasan dilakukan di lokasi yang penuh dengan aktivitas masyarakat, melakukan dokumentasi secara terang-terangan berpotensi memicu ketegangan dan mengganggu kegiatan di SPBU. Terlebih lagi, bagi LSM dan pers, keberadaan mereka secara terbuka dalam melakukan pemantauan bisa saja memicu reaksi negatif dari pihak yang mungkin tidak senang dengan upaya pengawasan tersebut, atau bahkan bisa mengganggu konsumen yang sedang mengisi BBM.

Selain itu, mengingat sulitnya mendapatkan izin langsung dari petugas SPBU di lapangan, banyak LSM dan jurnalis yang merasa kesulitan dalam menerapkan prosedur ini secara konsisten. Mereka khawatir bahwa prosedur tersebut justru dapat memperburuk situasi dan merintangi upaya mereka untuk mengungkap potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Agri Helpin Zebua juga mengatakan kepada awak media bahwa tanggapan Kapolres yang meminta agar pengawasan dilakukan secara lebih terbuka dengan prosedur yang ketat justru menunjukkan kurangnya perhatian terhadap peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. LSM KCBI merasa bahwa mereka memiliki hak untuk melakukan pengawasan tanpa terbebani oleh batasan yang tidak relevan, terlebih dalam kondisi masyarakat yang membutuhkan keterbukaan dalam distribusi BBM.

“Masyarakat sudah sangat peduli dan berharap agar distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan. Ketika ada temuan yang menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan, seharusnya pihak kepolisian meresponsnya dengan serius, melakukan penyelidikan lebih lanjut, bukan malah membatasi ruang gerak LSM dan media untuk melakukan pemantauan yang objektif,” ujar Helpin Zebua.

Pimpinan LSM KCBI Kepulauan Nias tersebut, juga menambahkan bahwa untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, penting bagi masyarakat, LSM, dan pers untuk terus berperan aktif dalam pengawasan, namun dengan cara yang tidak mengganggu ketertiban umum. Mereka berharap pihak kepolisian dapat lebih memahami dinamika di lapangan, di mana LSM dan media sering kali harus bekerja dengan keterbatasan yang ada.

“Prosedur yang diberikan Kapolres justru bisa menghambat upaya kami untuk memberikan informasi yang benar-benar akurat. Di lapangan, kita sering berhadapan dengan situasi yang tidak bisa diprediksi dan membutuhkan keluwesan dalam bertindak,” tambah Helpin Zebua.

 

 

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru