Terkait Mangkraknya Bangunan RKB di SDN 286 Pulau Bayur, ini Kata Plt Kadisdik Henizor 

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Terkait dengan adanya pekerjaan Pembangunan ruang kelas belajar (RKB) SD Negeri 286 Pulau Bayur yang di kerjakan sejak beberapa bulan lalu tak rampung tepat waktu dikarenakan pihak Kontraktornya yang bernama Rian tersandung kasus hukum dan harus mendekam di Jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, alhasil proyek yang dikerjakannya lumpuh total dan jalan di tempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika kontrak pekerjaan RKB di SDN 286 tersebut sudah habis tempo, dan pihak CV Mengajukan addendum, Namun berdasarkan aturan addendum tidak sesuai dengan permohonan.

Hasil pantauan media ini di lokasi (11/11/2024) pembangunan RKB SD Negeri 286 yang berada di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi banyak pekerjaan yang masih terlihat mangkrak.

Selanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut pada Kamis (16/11/24) media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Plt. Kepala dinas pendidikan kabupaten Merangin Henizor, menurutnya dirinya sudah memerintahkan anak buahnya dikantor untuk mengkroscek bangunan tersebut.

“Ya baru saja saya menghubungi anak buah saya untuk mengkroscek bangunan yang ada di SDN 286 Pulau Bayur tersebut, dan memang benar adanya pekerjaan tersebut terhenti akibat dari kontraktor yang masuk Sel, dan benar kontrak pekerjaannya sudah habis masa tempo, jadi nanti akan kita cari solusi bagaimana kelanjutannya, Jika memang harus mengembalikan dananya yang sudah terpakai yang apa boleh buat, tapi tunggulah ya perkembangannya,” demikian kata Plt.Kadisdik Henizor.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 878 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB