Surati Kejati, Polda Riau Gugurkan Status Tersangka Kadiskes Kampar

- Writer

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Zulhendra Das'at, M.H,Kes

dr. Zulhendra Das'at, M.H,Kes

SUARA UTAMA, Kampar – Surat pemberitahuan Ditreskrimsus Polda Riau kepada Kejaksaan Tinggi Riau, tertanggal, 3 Juli 2024 dengan Nomor : B/1229/VII/RES.1.19/2024/Reskrimsus tentang perkembangan perkara an, dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes.

 

Yang mana surat pemberitahuan tersebut menyatakan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau terkait status tersangka dr. Zulhedra Das’at, M.H,Kes dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi upaya percobaan penyuapan yang dinyatakan telah gugur, surat pemberitahuan tersebut ditandatagani oleh Kombes Pol Nasriadi, S.H, SIK, M.H selaku Direktur Reskrimsus Polda Riau dan surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau dan kepada dr. Zulhendra Das’at, M.H,Kes selaku tersangka yang statusnya telah digugurkan melalui sidang praperadilan pada tanggal 31 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Hakim tunggal Daniel Ronald, S.H, M.Hum, putusan sidang dengan Nomor 2/Pid.pra/2024/PN.pbr.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Surati Kejati, Polda Riau Gugurkan Status Tersangka Kadiskes Kampar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Screenshot 20240710 133845 Gallery Surati Kejati, Polda Riau Gugurkan Status Tersangka Kadiskes Kampar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Mevrizal, S.H, M.H.

 

Secara terpisah Mevrizal, S.H, M.H Kuasa Hukum dr. Zulhendra Das’at, M.H,Kes menyambut baik surat tersebut, dimana Polda Riau sebagai pihak yang kalah dalam praperadilan tersebut mengerluarkan surat pemberitahuan yang pada pokoknya menyatakan status tersangka dr. Zulhendra Das’ad, M.H,Kes telah gugur sehingga status hukumnya telah dipulihkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Kejari Kampar Periksa Ade Yulianti, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya.

“ini langkah maju dan baik yang dilakukan Polda Riau sehingga secara hukum Kejaksaan Tinggi Riau secara resmi mengetahui hal tersebut, dan kita sangat mengapresiasi tindakan ini, sehingga klien kami bisa mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya,” ujar Mevrizal, Megister Hukum dari Universitas Andalas.

Rabu, (10/07/2024).

 

Semoga dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan oleh Ditreskrimsus Polda Riau kepada Kejati Riau terkait telah gugurnya status tersangka dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes, adalah sebuah ketetapan hukum tetap dari Pengadilan serta menyatakan bahwa dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes selaku Kadiskes Kampar tidak bersalah dalam perkara dugaan upaya penyuapan yang disangkakan kepada dirinya, dengan begitu diharapkan Pemerintah Kampar dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa segera mengembalikan hak – hak dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes yang sebelumnya, termasuk mengaktifkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirinya.

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif
Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah
Kecelakaan di jalan AW Syahranie Kota Samarinda, Tiga Orang Relawan Meninggal Dunia
Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble
Dojo Dharmawangsa Kodim Purbalingga Raih 22 Medali, Ciptakan Prestasi Gemilang!
TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar
MA Madania Bantul Raih Juara 2 Lomba Madrasah Mandiri Berprestasi
Rapat Forum Kader Pemuda Bela Negara Bahas Rencana Kerja Tahun 2025
Berita ini 2,411 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:01 WIB

Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:04 WIB

Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:53 WIB

Kecelakaan di jalan AW Syahranie Kota Samarinda, Tiga Orang Relawan Meninggal Dunia

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:23 WIB

Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:58 WIB

Dojo Dharmawangsa Kodim Purbalingga Raih 22 Medali, Ciptakan Prestasi Gemilang!

Senin, 9 Desember 2024 - 11:30 WIB

TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:51 WIB

MA Madania Bantul Raih Juara 2 Lomba Madrasah Mandiri Berprestasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:09 WIB

Rapat Forum Kader Pemuda Bela Negara Bahas Rencana Kerja Tahun 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi : Menonton program siaran televisi (Sumber : Freepik)

Artikel

Realitas Semu Program Sinetron Televisi

Rabu, 11 Des 2024 - 17:24 WIB