Surati Kejati, Polda Riau Gugurkan Status Tersangka Kadiskes Kampar

- Publisher

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Zulhendra Das'at, M.H,Kes

dr. Zulhendra Das'at, M.H,Kes

SUARA UTAMA, Kampar – Surat pemberitahuan Ditreskrimsus Polda Riau kepada Kejaksaan Tinggi Riau, tertanggal, 3 Juli 2024 dengan Nomor : B/1229/VII/RES.1.19/2024/Reskrimsus tentang perkembangan perkara an, dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes.

 

Yang mana surat pemberitahuan tersebut menyatakan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau terkait status tersangka dr. Zulhedra Das’at, M.H,Kes dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi upaya percobaan penyuapan yang dinyatakan telah gugur, surat pemberitahuan tersebut ditandatagani oleh Kombes Pol Nasriadi, S.H, SIK, M.H selaku Direktur Reskrimsus Polda Riau dan surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau dan kepada dr. Zulhendra Das’at, M.H,Kes selaku tersangka yang statusnya telah digugurkan melalui sidang praperadilan pada tanggal 31 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Hakim tunggal Daniel Ronald, S.H, M.Hum, putusan sidang dengan Nomor 2/Pid.pra/2024/PN.pbr.

Mevrizal, S.H, M.H.

 

Secara terpisah Mevrizal, S.H, M.H Kuasa Hukum dr. Zulhendra Das’at, M.H,Kes menyambut baik surat tersebut, dimana Polda Riau sebagai pihak yang kalah dalam praperadilan tersebut mengerluarkan surat pemberitahuan yang pada pokoknya menyatakan status tersangka dr. Zulhendra Das’ad, M.H,Kes telah gugur sehingga status hukumnya telah dipulihkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

“ini langkah maju dan baik yang dilakukan Polda Riau sehingga secara hukum Kejaksaan Tinggi Riau secara resmi mengetahui hal tersebut, dan kita sangat mengapresiasi tindakan ini, sehingga klien kami bisa mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya,” ujar Mevrizal, Megister Hukum dari Universitas Andalas.

Rabu, (10/07/2024).

 

Semoga dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan oleh Ditreskrimsus Polda Riau kepada Kejati Riau terkait telah gugurnya status tersangka dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes, adalah sebuah ketetapan hukum tetap dari Pengadilan serta menyatakan bahwa dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes selaku Kadiskes Kampar tidak bersalah dalam perkara dugaan upaya penyuapan yang disangkakan kepada dirinya, dengan begitu diharapkan Pemerintah Kampar dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa segera mengembalikan hak – hak dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes yang sebelumnya, termasuk mengaktifkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirinya.

BACA JUGA :  Dugaan Yang Sama Mencuat ke Publik, BPN No comment Atas Klarifikasi Media Perihal Sertifikat PRONA dan PTSL Desa Gading Kulon 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 
Berita ini 2,459 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/