Surat Edaran Bupati Tak Berlaku, PETI Milik ‘Put Cs’ di Lubuk Beringin Jalan Tanpa Hambatan

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 07:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin – Instruksi tegas Bupati Merangin untuk memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) seolah hanya jadi angin lalu. Faktanya, di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, aktivitas PETI justru semakin menggila. Sungai Langgam yang dulunya menjadi sumber kehidupan warga kini porak-poranda, dihantam rakusnya mesin ekskavator yang terus menggerus bumi tanpa ampun.

Berdasarkan investigasi media ini di lapangan, aktivitas PETI tersebut diduga kuat milik salah seorang warga setempat bernama Put. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, “Yang main PETI itu Put, anak Sahrul tukang perabot Muara siau. Alat beratnya kongsi dengan Habibi. Kalau tanahnya mirip Pak Rusli, orang desa Lubuk Beringin. Sedangkan yang kerja di situ salah satunya Guruh, adik Pak Kades,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Warga lain bahkan menegaskan, aktivitas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan seakan-akan kebal hukum. “Bukankah sekarang Pemkab Merangin sedang gencar-gencarnya memberantas PETI? Bupati sudah jelas keluarkan surat edaran melarang keras. Tapi lihatlah Sungai Langgam ini, rusak parah,” keluhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan lingkungan akibat PETI di lokasi ini memang mengerikan. Air sungai berubah keruh pekat, ekosistem perairan hancur, dan tanah di bantaran sungai terkoyak. Dampak jangka panjangnya bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan larangan aktivitas PETI. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya praktik PETI di lingkungannya. “Tidak usah takut. Kami pasti tindaklanjuti laporan masyarakat. PETI itu melanggar hukum dan akan kami sikat,” tegas Kapolres.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

Namun kenyataannya, aktivitas PETI di Sungai Langgam tetap berjalan mulus. Bahkan menurut informasi, ada “orang kuat” di belakang para pelaku, sehingga membuat aktivitas haram ini seperti kebal hukum.

Warga kini mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, untuk segera turun tangan menindak tegas aktivitas ilegal ini. Pasalnya, jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan semakin parah dan tak bisa diperbaiki.

“Ini bukan hanya merusak alam, tapi juga menantang hukum negara. Kalau aparat diam saja, jangan salahkan rakyat kalau menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sindir salah seorang warga dengan nada geram.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin
Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi
Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WIB

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp