Penulis oleh: Prof. Dr. Rodi Chandra, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H., M.M., adalah seorang ahli hukum, akademisi, dan pengamat kebijakan publik asal Pesisir Selatan, Sumatera Barat,
SUARA UTAMA, Pesisir Selatan – Rodi Chandra menyebut program unggulan Nagari Mangaji Pemerintahan Hendrajoni – Risnaldi Ibrahim menunjukkan prestasi gemilang, dengan telah berhasil mengurangi honorarium guru mangaji di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat
Bagaimana tidak, program unggulan yang semestinya mampu menjadi ikon religius bagi pemerintahannya dalam rangka memperbaiki akhlak generasi muda, dan agamis di wilayah itu dirasa tidak selaras dengan tingkat kesejahteraan para guru mangaji.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sangat kontradiksi antara visi misi, program kerja dengan fakta kebijakan dilapangan.
“Sebelum adanya program Nagari Mangaji, guru mangaji mendapatkan honorarium sebesar Rp600 ribu rupiah disetiap bulannya, ” Ucapnya. Kamis 12/03 diruangan kerjanya.
“Nah, dengan adanya program Nagari Mangaji, honorarium guru Mangaji justru mengalami penurunan tajam ada yang Rp150 hingga Rp200 ribu rupiah disetiap bulannya, ” Tambahnya.
Padahal, ulasanya. Guru mangaji merupakan garda terdepan dalam mewujudkan visi misi pemerintah daerah atas program Nagari Mangaji. Dan mesti di selaraskan antara upaya guru Mangaji dengan tingkat kesejahteraan yang diterima.
Sehingga, terangnya. Membuktikan bahwasanya program Nagari Mangaji tidak memiliki konstruksi yang jelas. Jika dibandingkan sebelum dan setelah adanya program Nagari Mangaji ini, maka indikator ketercapaian program Nagari Mangaji adalah keberhasilan mengurangi gaji guru mangaji.
“Dan ini jelas merupakan tolok ukur salah satu dari visi misi pemerintah daerah. Hanya saja dikembalikan kepada masyarakat untuk menilainya, “tutupnya.
Salah sumber terpercaya mengakui, bahwasanya untuk tahun 2026, honor guru mangaji hanya berkisar sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu rupiah.
Dan jika dibandingkan dengan honor buang diterimanya sebelum Hendrajoni – Risnaldi Ibrahim memimpin dirasa sangat mencolok yaitunya sebesar Rp600.000.
“Sekarang ya, honor hanya Rp150 ribu sampai Rp200 ribu, ” Tutupnya.
Penulis : Prof. Dr. Rodi Chandra, S.H., M.H
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











