Seruan untuk Dukungan Internasional, Menghadapi Represi dan Ketidakadilan di Indonesia

- Publisher

Minggu, 31 Agustus 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat terbuka dari Eko Wahyu Pramono yang ditujukan kepada organisasi internasional seperti Amnesty International, Human Rights Watch, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Surat terbuka dari Eko Wahyu Pramono yang ditujukan kepada organisasi internasional seperti Amnesty International, Human Rights Watch, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

SUARA UTAMA – Jakarta, 31 Agustus 2025 Indonesia tengah menghadapi krisis keadilan sosial. Pemerintah yang seharusnya melindungi hak rakyat kini malah terjebak dalam pengabaian terhadap kesejahteraan publik. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat semakin mempersulit hidup masyarakat, dengan pajak tinggi yang membebani dan elit politik yang terus mengeksploitasi jabatan mereka untuk kepentingan pribadi.

Puncaknya, pada 28 Agustus 2025, demonstrasi besar-besaran digelar oleh masyarakat Indonesia untuk menuntut perubahan, namun berujung pada tindakan represif oleh aparat. Salah satu insiden tragis, di mana seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, kehilangan nyawanya setelah terlindas oleh kendaraan taktis polisi (Barakuda) di tengah kerumunan demonstran, menjadi simbol dari ketidakpedulian pemerintah terhadap hak-hak rakyat.

BACA JUGA :  Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut

Selain itu, kebebasan pers di Indonesia kini terbatas, yang membuat suara rakyat semakin sulit untuk didengar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Isu lain yang tak kalah penting adalah ketidakadilan yang terjadi di sektor pajak, di mana rakyat dibebani pajak tinggi sementara pejabat dan anggota DPR menikmati tunjangan yang tidak wajar.

Eko Wahyu Pramono, salah satu warga Indonesia, telah mengirimkan surat terbuka kepada organisasi internasional seperti Amnesty International, Human Rights Watch, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk meminta bantuan. Dalam suratnya, Eko mengungkapkan keprihatinannya atas kekerasan yang terjadi dan meminta dukungan agar pemerintah Indonesia segera berhenti menindas rakyatnya, memberikan kebebasan berekspresi, dan melindungi hak-hak dasar setiap warga negara.

“Dengan dukungan internasional, kami yakin bisa meraih keadilan sosial yang sebenarnya untuk seluruh rakyat Indonesia. Kami ingin hidup dengan martabat tanpa ketidakadilan dan represi,” ungkap Eko Wahyu Pramono.

BACA JUGA :  Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Menyambangi lokasi Pasca Longsor Susulan. Ditumbit Melayu, kecamatan Teluk bayur.

Indonesia kini berada di persimpangan: apakah kita benar-benar merdeka jika masih menghadapi ketidakadilan seperti ini? Rakyat Indonesia terus menuntut perubahan nyata, agar pemerintah tidak hanya melindungi kepentingan politik mereka, tetapi juga kesejahteraan rakyat.

Saya berharap pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan kekerasan dan berbenah serta memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi. Saatnya kita perjuangkan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB