Sempat Melarikan Diri ke Bali, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara. 

- Publisher

Senin, 21 April 2025 - 20:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{"data":{"pictureId":"b47e875bb0684d268863154a44361efe","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

{"data":{"pictureId":"b47e875bb0684d268863154a44361efe","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Konferensi pers polres Probolinggo Terkait Kasus pembunuhan Seorang wanita DND Asal Desa Sumber poh kecamatan Maron. yang terjadi pada tanggal 04 April 2025 sekira jam 02 00 Wib. Dengan (Tempat kejadian perkara Desa Tarokan Kecamatan Banyuanyar Kaburr Probolinggo.

Adapun pelaku D warga Desa Asal Tanjung kecamatan Gucialit kabupaten Lumajang. Pelaku Sempat Melarikan diri ke pulau Dewata Bali. Namun, Team polda jatim yang di pimpin Kanit Kasubdit jatanras Ditreskrimum bersama Kanit Pidum polres Probolinggo dan di beck up oleh polres Tabanan polda Bali berhasil meringkus pelaku pada tanggal 16 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo “AKP Putra Adi Fajar Winarsa” Mengungkapkan saat Konferensi pers pada hari Senin tanggal 21 April 2025. Bahwa Pisau yang di Gunakan Pelaku untuk menusuk/membunuh Korban membawa dari rumah dan Sempat di buang.

“Pisau informasi nya di buang, namun kemarin kita melakukan penyisiran dan hari ini pisau kita dapatkan. dan pisau memang di bawa dari rumah. Ucap Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

BACA JUGA :  DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

“AKP Putra Adi Fajar Winarsa” juga mengatakan bahwa korban sebelum di eksekusi Sempat Sempat di bawa ke hotel dan di duga melakukan Hubungan layak nya suami istri. karena status nya masih sah sebagai suami istri. Korban di eksekusi sepulang nya dari Hotel dan terdapat 8 luka tusukan.

“korban terdapat 8 luka tusukan di bagian perut dan leher, korban di duga meninggal karena kehabisan darah karena di lukai bagian bagian vital termasuk urat nadi di leher maupun di perut nya. “kata AKP Putra Adi Fajar Winarsa Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

BACA JUGA :  Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Pelaku di dengan pasal berlapis diantaranya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. selain itu ia juga terancam dengan undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/