Sejumlah Guru Honorer di Merangin Keluhkan Gaji Sebesar Rp. 700 Ribu yang Sering Macet

- Writer

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi

Foto: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi

SUARA UTAMA, Merangin – Guru honorer adalah tenaga pendidik yang tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), tetapi berperan penting dalam menyelenggarakan proses pendidikan di Indonesia. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan, terutama di daerah yang mengalami kekurangan guru tetap. Meskipun demikian, kesejahteraan guru honorer sering kali menjadi isu yang belum mendapatkan perhatian cukup dari pemerintah maupun masyarakat.

Guru honorer mengisi kekosongan tenaga pengajar di banyak sekolah, terutama di daerah terpencil dan tertinggal. Mereka membantu memastikan bahwa semua siswa mendapatkan akses pendidikan, meskipun di wilayah yang sulit dijangkau oleh guru PNS.

Status kepegawaian guru honorer sering kali tidak jelas. Mereka tidak memiliki kepastian tentang masa depan karier mereka, apakah mereka akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau tetap menjadi tenaga honorer. Ketidakpastian ini membuat mereka sulit merencanakan masa depan dan merasa kurang dihargai.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sejumlah Guru Honorer di Merangin Keluhkan Gaji Sebesar Rp. 700 Ribu yang Sering Macet Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh guru honorer adalah rendahnya upah yang mereka terima. Banyak guru honorer mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Hal ini tidak hanya menurunkan motivasi mereka tetapi juga membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ini diperparah oleh keterlambatan pembayaran upah yang sering terjadi.

Meskipun mendapatkan upah yang rendah, banyak guru honorer harus menanggung beban kerja yang sama dengan guru tetap. Mereka sering kali diharuskan mengajar sejumlah kelas yang banyak, mengikuti kegiatan sekolah di luar jam mengajar, dan mengerjakan tugas administratif.

Kepada media ini, Senin (14/10/24) Sejumlah tenaga guru honorer Daerah di Kabupaten Merangin mengeluhkan pembayaran gaji yang sering terlambat, tentunya dengan demikian banyak guru honorer kesulitan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA :  Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan Laksanakan Kunjungan Syafari Ramadhan 1444 H,  Ke Musholla Rabiatul Hasanah Kelurahan Mekar Baru.

Hal ini disampaikan oleh Nv salah satu Guru Honorer Daerah yang mengajar di salah satu SMPN Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

“Ya pak, gaji kami Rp. 700 ribu sebulan, tapi entah lah nasib kami honorer daerah ini kok pembayarannya terlambat terus, kadang 3 bulan baru dibayar, itupun kami harus ribut dan koar-koar dulu di grup baru di bayar, sementara kami dituntut untuk bekerja maksimal, tapi pembayarannya asal asalan, kenapa ya bisa demikian di Merangin ini, padahal di Kabupaten lain tidak seperti ini, saya tanya di Kabupaten Sarolangun lancar-lancar saja kok, tapi di Merangin kok macet-macet, hal ini sudah terjadi dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini, ” Demikian Ucapnya.

Akibat keterlambatan pembayaran gaji itu, para pengajar dengan gaji bulanan sekitar Rp 700 ribu itu kini menjerit. Mereka terpaksa mengutang untuk menutupi kebutuhan keluarga.

“Banyak guru sampai pinjam sana-sini dulu untuk nutupin tagihan dan keperluan rumah tangga. Kalau menunggu dari uang gajian sampai kapan, karena keperluan keluarga ada terus,” pungkasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan hal tersebut media ini berusaha mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan kabupaten Merangin (14/10/24)

Dijumpai di ruang kerjanya Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Henizor tak banyak berkomentar, menurutnya dirinya baru menjabat sebagai Plt di Dinas Pendidikan tersebut.

“Ya saya kan menjabat Plt. Kadis ini kan baru bang,” Demikian ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 631 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB