Saling Lapor Pengelola Anggaran VS Sosial Kontrol, Team Pakopak ikut Nimbrung 

- Publisher

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{"data":{"pictureId":"5ec8c9f7a77f4218be6ed8fabebd7583","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

{"data":{"pictureId":"5ec8c9f7a77f4218be6ed8fabebd7583","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Viral di media Sosial, Papdesi (perkumpulan aparatur pemerintah desa seluruh Indonesia) mendatangi Kantor Polres Probolinggo guna untuk memberikan dukungan (Support) kepada oknum kepala Desa Kalidandan kecamatan pakuniran untuk melaporkan “HD” oknum Ketua LSM KPK Nusantara sekaligus Direktur salah satu media di Kabupaten Probolinggo atas dugaan laporan palsu. 24/08/2025.

Sebelumnya, ketua LSM KPK Nusantara Telah melakukan laporan Pengaduan ke kantor kejaksaan Negeri Kraksaan pada tanggal 22 Mei 2025, dengan nomor: 280/DPC/KPK, PRB/VI/2025. prihal pengaduan hasil investigasi tentang dugaan korupsi (KKN) penggunaan dana desa (DD) dan ADD tahun anggaran 2021, 2022, 2023 dan 2024 Desa Kalidandan kecamatan pakuniran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Laporan oknum kepala Kalidandan membuat para aktivis, Sosial kontrol masyarakat yang tidak mempunyai gaji dari pemerintah angkat bicara dengan lantang. menanggapi viral nya laporan tersebut. pasal nya kepala desa adalah pengelola anggaran yang harus di pertanggung jawabkan. Di ketahui Laporan LSM KPK Nusantara tidak menyebutkan nama (inisial) oknum kepala desa yang di duga telah melakukan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Adapun hak dan kewajiban kepala desa telah di atur dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2018 menyatakan keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban Desa. pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PKPKD) adalah kepala desa.

Salah satu Sorotan tajam yang di lontarkan oleh Ketua Projamin kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas Pakopak “Budi Harianto” Ia Sangat menyayangkan tindakan pelaporan yang di lakukan oleh oknum kepala.

“Kami sangat menyayangkan pengguna anggaran/pengelola anggaran melaporkan Lembaga sosial kontrol yang telah di lindungi oleh aturan dan undang-undang. mungkinkah ada unsur kriminalisasi bagi teman teman LSM atau wartawan?. apakah seperti itu caranya untuk membungkam kami?. Jangankan Lembaga, warga masyarakat saja, punya hak untuk mengontrol dan mengawasi, bahkan bisa untuk melaporkan Oknum pengguna anggaran. “Tegas nya dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Ruri Jumar Saef Ketua team Nawacita - Astacita Presiden RI, dorong Polres Probolinggo, proses Hukum WNA Terkait Kasus Suarni

Budi Harianto, Menjelaskan prihal pendirian lembaga LSM (NGO) yang independen. Menurutnya LSM berfungsi sebagai suara bagi masyarakat yang tidak terwakili dalam proses pengambilan keputusan pemerintah dan memperjuangkan hak-hak mereka.

“LSM merupakan lembaga atau organisasi non-pemerintah atau yang biasa disebut Non-Government Organization (NGO). LSM didirikan independen dari pemerintah atau oleh masyarakat sipil/umum, baik perorangan maupun sekelompok orang. “Jelas nya.

Selanjutnya “Budi Harianto” menjelaskan tugas dan fungsi wartawan/Jurnalis. Menurut nya, Tugas wartawan tidak jauh berbeda dengan LSM sebagai mitra kerja pemerintah dan selaku kontrol sosial masyarakat sesuai tupoksi masing masing.

“Wartawan mengawasi kinerja Pemerintah, penegakan hukum serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan kepentingan umum, Bangsa, Negara bahkan dunia, diantaranya membuat tulisan/pernyataan sikap/mengkritisi/menyarankan/menilai/memberi petunjuk/pengarahan atas kerja penegak hukum, pemerintah dan lembaga lain. “pungkas nya.

BACA JUGA :  Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat

Jurnalis menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan etika jurnalistik, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Begitu pula dengan LSM, yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya diatur dalam regulasi legal seperti Undang-Undang Yayasan dan Undang-Undang Perkumpulan serta tunduk pada norma sosial dan moralitas publik.

Sementara dalam aturan dan undang-undang memberikan ruang kepada LSM untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 memberikan jaminan yang sangat tegas dalam Pasal 28 E ayat (3) bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat “Ketetapan MPR –RI Nomor VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/