Rapat Kordinasi Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha Dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal

- Publisher

Rabu, 10 September 2025 - 09:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,suarautama.id

Kemudahan transaksi non-tunai secara daring telah membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnisnya. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman serius berupa kejahatan siber yang mengintai, seperti pencurian data, transaksi ilegal, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA :  Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan literasi keuangan bagi UMKM. Acara yang diadakan di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, pada Selasa (9/9/2025) ini bertujuan membekali 120 pelaku UMKM agar tetap waspada dalam bertransaksi secara digital.

 

“Pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam melakukan transaksi non-tunai secara online,” tegas Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, saat membuka acara.

BACA JUGA :  Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

 

Corri menjelaskan bahwa pesatnya arus globalisasi membuat peredaran uang fisik makin jarang digunakan. Tren ini mendorong masyarakat dan pelaku UMKM semakin terbiasa dengan transaksi daring yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Kendati demikian, kondisi inilah yang memicu sisi negatif yang perlu diwaspadai.

BACA JUGA :  Sorotan untuk Kopdes

 

Melalui rakor ini, Pemko Padang berupaya memastikan pelaku UMKM dapat melindungi diri dari tawaran keuangan ilegal dan lebih teliti dalam setiap transaksi non-tunai. Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk melindungi sektor usaha kecil dari ancaman Transaksi keuangan Ilegal

Penulis : Ziqro fernando

Berita Terkait

Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap
100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak
Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 
Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:41 WIB

Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32 WIB

100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Berita Terbaru