Rapat Kordinasi Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha Dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal

- Publisher

Rabu, 10 September 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,suarautama.id

Kemudahan transaksi non-tunai secara daring telah membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnisnya. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman serius berupa kejahatan siber yang mengintai, seperti pencurian data, transaksi ilegal, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA :  Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan literasi keuangan bagi UMKM. Acara yang diadakan di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, pada Selasa (9/9/2025) ini bertujuan membekali 120 pelaku UMKM agar tetap waspada dalam bertransaksi secara digital.

 

“Pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam melakukan transaksi non-tunai secara online,” tegas Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, saat membuka acara.

BACA JUGA :  Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026

 

Corri menjelaskan bahwa pesatnya arus globalisasi membuat peredaran uang fisik makin jarang digunakan. Tren ini mendorong masyarakat dan pelaku UMKM semakin terbiasa dengan transaksi daring yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Kendati demikian, kondisi inilah yang memicu sisi negatif yang perlu diwaspadai.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 

 

Melalui rakor ini, Pemko Padang berupaya memastikan pelaku UMKM dapat melindungi diri dari tawaran keuangan ilegal dan lebih teliti dalam setiap transaksi non-tunai. Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk melindungi sektor usaha kecil dari ancaman Transaksi keuangan Ilegal

Penulis : Ziqro fernando

Berita Terkait

Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah
Warga Pamait Hilang, Ditemukan Tewas di Dasar Danau Malawen, diduga Perahu Karam
Dugaan Yang Sama Mencuat ke Publik, BPN No comment Atas Klarifikasi Media Perihal Sertifikat PRONA dan PTSL Desa Gading Kulon 
Warga Buntok Padati Taman Iring Witu, Meriahkan Jalan Santai HUT Bhayangkara ke-80
Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika
Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan
PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:50 WIB

Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:20 WIB

Warga Pamait Hilang, Ditemukan Tewas di Dasar Danau Malawen, diduga Perahu Karam

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:47 WIB

Dugaan Yang Sama Mencuat ke Publik, BPN No comment Atas Klarifikasi Media Perihal Sertifikat PRONA dan PTSL Desa Gading Kulon 

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:17 WIB

Warga Buntok Padati Taman Iring Witu, Meriahkan Jalan Santai HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:05 WIB

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto, CFNLP, CMST, CLMA, CT, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia dan Pemred Suara Utama ID (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Artikel

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:05 WIB