SUARA UTAMA, BANDAR LAMPUNG-Kepengurusan di tubuh Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) yang selama ini terjadi polemik, akhirnya memasuki babak akhir. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan banding yang diajukan kubu Slamet Ariyadi dan membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Putusan banding yang ditetapkan pada 18 Februari 2026 itu secara tegas membatalkan Putusan PTUN Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA. Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menolak seluruh eksepsi dari pihak terbanding.
Dalam pokok perkara, majelis hakim menetapkan empat poin penting. Pertama, mengabulkan seluruh gugatan para penggugat atau pembanding. Kedua, menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 tertanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni PMII. Ketiga, memerintahkan tergugat untuk mencabut surat keputusan tersebut. Keempat, menghukum para terbanding membayar biaya perkara secara tanggung renteng di dua tingkat pengadilan, dengan biaya banding sebesar Rp250.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan putusan tersebut, kepengurusan yang dipimpin Slamet Ariyadi kini memperoleh legitimasi hukum. Keputusan ini menjadi penanda penting berakhirnya dualisme kepemimpinan yang selama ini mewarnai dinamika internal PB IKA PMII.
Slamet Ariyadi menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukanlah pilihan utama. Menurutnya, gugatan diajukan sebagai respons atas situasi yang dinilai perlu diselesaikan melalui jalur konstitusional.
“Kami tidak pernah menginginkan konflik berkepanjangan. Kepengurusan yang kami jalankan lahir dari proses permusyawaratan yang sah,” ujarnya.
Slamet Ariyadi juga menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang dialog dengan seluruh pihak demi menjaga soliditas dan kemanfaatan organisasi bagi para alumni PMII.
Dengan putusan PTTUN Jakarta ini, polemik internal diharapkan segera berakhir sehingga aktivitas organisasi dapat kembali berjalan normal dan fokus pada agenda penguatan peran alumni di berbagai bidang.
Penulis : Zul Wani
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











