PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban

- Writer

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – Sebelumnya, PT Sinar Terang Mandiri (PT STM) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara disebutkan abai terhadap hak karyawanya yang sudah tidak lanjut kontrak dengan tidak sepenuhnya membayar kompensasi.

Kini, eks karyawan PT STM, Muhammad Rifai menghadapi persoalan baru yakni perusahaan tempatnya berkerjanya itu lagi-lagi memotong gaji pokok dari 3 juta sekian hingga yang diterimanya hanya 1 juta lebih.

Padahal menurutnya, dalam mediasi kedua yang dihadiri pihak perusahaan bahwa sudah ada nego untuk membayar, hanya saja pihak perusahaan kirim ke HO pusat dulu. Kalau disetujui maka akan dibayar haknya pada tanggal 5 bulan Agustus ini.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait gaji dan hak Muhammad Rifai ini, oleh Kabid Nakertrans Halmahera Tengah, Fauzan Ashari menyampaikan kepada pihak Perusahaan PT STM untuk membayar gajinya tidak boleh lewat sampai bulan September.

“Pihak perushaan dalam pembayaran gaji itu tidak boleh lewat sampai di bulan September paling lambat Agustus pertengahan,” kata Fauzan Ashari, Kabid Nakertrans Halteng, Selasa 6 Agustus 2024.

BACA JUGA :  PNU WERE Sebut BPBD Halteng Tidak Serius Tangani Bencana Banjir, Bayi dan Warga Tiga Hari Belum Dievakuasi

Akan tetapi menurut Rifai pihak perusahaan hanya mengirim atau mentransfer gaji cuma 1 sekian. Sementara untuk bulan Agustus di tanggal 5 gaji saya masih ada besik 3 juta lebih.

“Seharusnya sisa gaji di tanggal 5 ini kan masih ada besik 3 juta sekian, tapi kenapa diptong lagi sampai masuk cuma 1 juta sekian, ini keterlaluan sekali,” ungkap Muhammad Rifai.

Menurut Rifai masalah ini sudah saya sampaikan ke Mediator Nakertrans Halteng, Safrin Ishak, SH melalui via WhatsApp akan tetapi hanya dibaca tak ada respon balik.

“Saya cuma heran ini mediator Disnaker pak Safrin saat ditanya tidak respon torang,” ucap Rifai.

“Saya harap mereka punya bantuan tapi mereka tidak kasi jelas, ini bagaimna biar saya puas. Sayangnya tidak respon WA saya,” sambungnya lagi.

“Saya meminta agar perusahaan PT STM bisa membayar sepenuhnya apa yang telah menjadi hak saya,” tutupnya.***

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif
Bangunan Senilai Rp 383 Juta di SMPN 16 Merangin Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi yang Ada
Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah
Kecelakaan di jalan AW Syahranie Kota Samarinda, Tiga Orang Relawan Meninggal Dunia
Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble
Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK
Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU
TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:01 WIB

Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:44 WIB

Bangunan Senilai Rp 383 Juta di SMPN 16 Merangin Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi yang Ada

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:04 WIB

Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:53 WIB

Kecelakaan di jalan AW Syahranie Kota Samarinda, Tiga Orang Relawan Meninggal Dunia

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:23 WIB

Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble

Senin, 9 Desember 2024 - 16:25 WIB

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU

Senin, 9 Desember 2024 - 11:30 WIB

TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar

Berita Terbaru

Ilustrasi : Menonton program siaran televisi (Sumber : Freepik)

Artikel

Realitas Semu Program Sinetron Televisi

Rabu, 11 Des 2024 - 17:24 WIB