SUARA UTAMA,Merangin – Pemandangan tak biasa sekaligus memantik tanda tanya publik terpampang di SD Negeri 091 Rantau Panjang, Kabupaten Merangin. Sebuah papan informasi proyek rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar justru mencantumkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai penanggung jawab kegiatan, padahal bangunan sekolah dasar berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan pada Rabu, 17 Desember 2025, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SD Negeri 091/VI Rantau Panjang dengan nilai kontrak sebesar Rp359.245.000,00. Proyek itu dikerjakan oleh CV Ari Amril Karya, bersumber dari APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2025.
Namun yang menjadi sorotan, papan informasi proyek justru menyebutkan kegiatan Pengendalian Pendidikan Sekolah Dasar berada di bawah Dinas Sosial. Kondisi ini sontak menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: benarkah proyek pendidikan dasar dikendalikan oleh dinas yang secara tupoksi tidak membidangi pendidikan?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejanggalan tersebut langsung menuai kritik dari warga setempat. Sejumlah masyarakat Rantau Panjang menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap administrasi proyek yang seharusnya menjadi standar transparansi publik.
“Ini sekolah dasar, jelas kewenangannya di Dinas Pendidikan. Tapi papan proyeknya malah dari Dinas Sosial. Kalau hal sederhana seperti ini saja bisa keliru, bagaimana masyarakat bisa yakin proyeknya diawasi dengan baik,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya bahkan menyindir fenomena tersebut sebagai potret carut-marutnya pengawasan lintas dinas di Kabupaten Merangin.
“Seolah-olah dinasnya bisa tukar papan. Yang penting proyek jalan, papan belakangan. Ini bukan pertama kali, jadi wajar masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah,” ucap warga lain dengan nada menyentil.
Menurut masyarakat, papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keterbukaan penggunaan anggaran negara. Ketidaksesuaian informasi dinilai berpotensi menyesatkan publik sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek pemerintah.
“Kalau memang proyek ini benar dari Dinas Sosial, silakan dijelaskan ke publik. Tapi kalau dari Dinas Pendidikan, ini jelas memalukan. Masa sekolah diurus dinas lain?” tambahnya.
Ironisnya, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, publik juga dibuat heran dengan proyek pembangunan kandang rusa di Taman Wisata Rio Alif yang berada di bawah Disparpora Merangin, namun papan informasinya justru mencantumkan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun Dinas Sosial Kabupaten Merangin terkait kejanggalan papan informasi proyek tersebut. Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka sekaligus memperbaiki sistem pengawasan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama













