SUARA UTAMA,Merangin – Penggunaan Dana Desa (DD) yang seharusnya berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali menuai sorotan. Proyek pembangunan dan rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Rantau Bayur, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, dinilai warga dikerjakan secara asal-asalan meski menyedot anggaran ratusan juta rupiah selama tiga tahun berturut-turut.
Pantauan dan keterangan warga menyebutkan, kondisi fisik Jalan Usaha Tani yang dibangun menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023, 2024, hingga 2025 tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan. Sejumlah titik jalan terlihat cepat rusak, tidak rata, serta minim perkuatan, sehingga dinilai tidak memberikan manfaat maksimal bagi petani sebagai pengguna utama.
Pada tahun 2025, Pemerintah Desa Rantau Bayur menganggarkan dana sebesar Rp157.000.000 untuk rehabilitasi atau peningkatan Jalan Usaha Tani dengan volume mencapai 8.500 meter atau sekitar 8,5 kilometer. Di tahun yang sama, kembali dianggarkan pembangunan Jalan Usaha Tani dengan volume 4.000 meter atau 4 kilometer.
Sementara itu, pada tahun 2024 dianggarkan dana sebesar Rp150.000.000 untuk pembangunan Jalan Usaha Tani dengan volume 3.100 meter (3,1 kilometer). Adapun pada tahun 2023, Dana Desa sebesar Rp160.000.000 dialokasikan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani sepanjang 4.500 meter atau 4,5 kilometer.
Jika ditotal, anggaran yang digelontorkan selama tiga tahun tersebut mencapai ratusan juta rupiah dengan total panjang jalan puluhan kilometer. Namun ironisnya, hasil di lapangan dinilai jauh dari kata memuaskan.
Salah seorang warga Desa Rantau Bayur berinisial IT mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Ia menilai proyek JUT hanya terkesan mengejar volume, bukan mutu.
“Kalau dilihat dari anggarannya, harusnya jalan ini kuat dan bisa dipakai jangka panjang. Tapi kenyataannya, baru sebentar sudah rusak, berlubang, dan susah dilalui. Ini jelas merugikan petani,” ujar IT kepada media ini.
IT juga menambahkan bahwa jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas pertanian warga, mulai dari mengangkut hasil panen hingga akses ke kebun. Ia berharap pihak terkait tidak tinggal diam.
“Kami minta jangan cuma laporan di atas kertas. Inspektorat dan dinas terkait harus turun langsung ke lapangan, ukur ulang volumenya, cek kualitasnya. Kalau memang ada penyimpangan, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Senada dengan itu, masyarakat Desa Rantau Bayur secara umum mendesak agar Inspektorat Kabupaten Merangin serta dinas teknis terkait melakukan audit dan pengecekan secara menyeluruh, transparan, dan objektif. Warga menilai pengawasan yang lemah hanya akan membuka ruang penyalahgunaan Dana Desa dan mengorbankan kepentingan masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, Edi Surianto selaku Kepala Desa Rantau Bayur belum dapat dikonfirmasi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan dan membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






