Ponpes Wali Barokah Kota Kediri Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Kediri – Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu kepada ratusan santri, guru dan pengurus Ponpes Wali Barokah. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Pertemuan Ponpes Wali Barokah, pada Rabu (22/5).

Ketua Ponpes Wali Barokah KH Sunarto menjelaskan, dengan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini, para santri, guru dan pengurus pondok semakin mudah dalam memahami peraturan perundang undangan yang berlaku.

“LDII dan Ponpes Wali Barokah memandang perlu melaksanakan penyuluhan hukum terpadu, dalam bentuk dialog interaktif. Terlebih yang kami hadirkan adalah penegak hukum yang kompeten, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Kota Kediri,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa langkah ini adalah agenda rutin tahunan LDII dan Ponpes Wali Barokah, hanya saja kemasan dan topik berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun sebelumnya, tema yang diangkat perihal wawasan kebangsaan, dan bela negara.

“Apalagi sekarang sudah ada Perpres 28 nomor 2023, tentang moderasi beragama, dengan muara yang sama supaya Warga Pondok Pesantren mendapat wawasan tambahan tentang peraturan UU yang berlaku. Kami di LDII selalu diajarkan untuk patuh pada pemerintah yang sah, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, supaya menjadi warga negara yang baik,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan alasan memilih narasumber dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri karena ingin aparat penegak hukum dapat duduk satu meja.

“Mereka biasanya duduk satu meja kalau di dalam persidangan untuk mengadili dan menuntut suatu perkara. Dan hari ini kami satukan dalam satu forum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa BBK Unair Gelar Sosialisasi Cegah Pergaulan Bebas di Kalangan Pelajar

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak pendukung, narasumber dan H.Ahmad Fawas Ketua Yayasan Wali Barokah terkait pendanaan,” katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Kediri, Zanariah memberikan sambutan melalui video yang dikirim melalui Kabag Kesra Kota Kediri Ahmad Zainudin.

“Kami memberi apresiasi kepada Ponpes Wali Barokah yang menggelar penyuluhan hukum kepada para santri. Sebab, acara ini dapat memberi wawasan para santri, supaya bisa menjadi WNI yang baik, yakni, mampu mematuhi agama dan UU yang berlaku,” kata Zanariah.

Ia berpesan pada para santri, disamping selalu menerapkan pola hidup disiplin di pondok pesantren, juga perlu mengetahui tentang peraturan hukum yang berlaku di Indonesia secara keseluruhan.

“Sikap disiplin supaya tetap diterapkan dan menjadi kontrol diri dimana pun santri berada. Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini, semoga keluarga keluarga besar LDII dan Ponpes Wali Barokah semakin menyadari dan memahami serta menerapkan hukum positif baik di lingkungan pesantren, keluarga dan negara,” pesannya.

H. Agung Riyanto, Ketua LDII Kota Kediri menjelaskan perihal narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini.

“Ada tiga instansi yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Iptu Imam Sulaiman Kanit Tipikor Polres Kediri Kota, Boma Wira Gumilar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Afan Firdaus, Hakim dari Pengadilan Negeri Kota Kediri,” jelasnya.

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:56

Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru